Meski tidak diakui sebagai mata uang untuk bertransaksi di Indonesia, para pedagang bitcoin tumbuh pesat di Indonesia. Bloomberg bahkan melaporkan bahwa jumlah member salah satu bursa bitcoin Indonesia saat ini hampir mencapai 1,14 juta orang dan diproyeksikan mencapai 1,5 juta orang sebelum akhir tahun 2018.
Angka di atas jumlah member dari bitcoin.co.id, platform perdagangan mata uang digital (cryptocurrency) yang didirikan pada tahun 2014 lalu. Mengingat usia yang demikian muda, capaian 1,14 juta member sangat fantastis dibandingkan dengan jumlah investor pasar modal Indonesia yang juga kurang lebih baru mencapai 1,18 investor.
Menurut CEO bitcoin.co.id, Oscar Darmawan yang dilansir Bloomberg, setidaknya 3000 member baru mendaftar setiap hari dan berpartisipasi dalam perdagangan aneka mata uang digital seperti bitcoin, ethereum,dan riple. Nilai transaksi mencapai 100 milyar rupiah ($7,3 juta) per hari.
Jangan lewatkan: Apa itu Bitcoin?
Dari sisi nilai transaksi, angka ini memang masih jauh lebih kecil dibanding transaksi investor bursa yang mencapai $550 juta per hari. Namun angka transaksi bursa saham ini masih meliputi juga transaksi yang dilakukan investor korporasi dan perorangan dari luar negeri.
Mengapa Bitcoin Populer?
Tidak dapat dipungkiri, mata uang digital termasuk bitcoin menuai popularitas terutama di tahun 2017 dengan kenaikan nilai yang sangat mencengangkan. Bayangkan saja nilainya sempat meroket ke $16.600 (Rp224,1 juta) per bitcoin pada 08/12/2017, atau meningkat sekitar 67% dalam seminggu.
Saat penulisan artikel ini, nilai bitcoin sudah turun 51% ke Rp108,98 juta per bicoin.
Meski kemudian nilainya melorot jauh, image mata uang digital sebagai salah satu pilihan membiakkan asset sudah cukup tertanam di benak masyarakat. Di zaman yang menyediakan peluang instan, keuntungan instan jelas sangatlah menarik meski peluang kerugian instan juga tersedia dalam porsi yang sama.
Tidak heran bila masyarakat Indonesia juga sangat banyak yang menjadi korban investasi bodong. Tawaran peluang investasi/bisnis yang terlihat menggiurkan pun ditanggap tanpa memperhitungkan potensi resiko yang menyertainya. OJK memperhitungkan total kerugian akibat investasi bodong mencapai Rp105,8 triliun dalam kurun waktu 10 tahun, 2007 – 2017.
Jika dengan hitungan kasar, anggaplah masing-masing investor yang menanam duit di aneka bisnis bodong tersebut rata-rata Rp10 juta saja, maka kerugian tersebut menimpa sekitar 10,58 juta orang Indonesia. Ya, lagi-lagi, terbuti bahwa jauh lebih banyak orang Indonesia tertarik berinvestasi bodong ketimbang yang mau berinvestasi resmi dan legal di pasar modal misalnya berinvestasi saham atau reksadana.
Karenanya, popularitas bitcoin pastinya menjadi magnet bagi banyak orang, meski jelas sekali bahwa pilihan ini pun sangat beresiko. Masyarakat menyukai potensi keuntungan instan.
Namun demikian, tantangan bitcoin juga akan semakin berat. Larangan beroperasi di sejumlah negara sudah merupakan pukulan tersendiri. Belakangan Google juga sudah mengeluarkan larangan iklan-iklan berbau bitcoin/cryptocurrency di platform tersebut mulai Juni mendatang. Google nampaknya mengikuti kebijakan Facebook yang menerapkan larangan tersebut sejak Januari 2018.
Pemerintah Indonesia belum mengeluarkan larangan transaksi jual beli bitcoin. Namun, penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran dilarang di Indonesia. Akibatnya kecendurangan saat ini kebanyakan orang menggunakan sebagai sarana spekulasi untuk mengharapkan datangnya keuntungan. (AL)
Anda punya masukan, informasi atau komentar? Sampaikan di sini..