Deposito bukanlah tabungan biasa dan populer dipilih oleh masyarakat yang belajar berinvestasi aman alias beresiko rendah. Deposito dapat dikatakan sebagai tabungan investasi karena memberikan tingkat bunga (return) yang lebih tinggi dibandingkan tabungan biasa, sehingga cocok menjadi bagian dari komponen investasi dalam perencanaan keuangan.
Kenapa lebih tinggi? Karena Anda sebagai investor atau nasabah harus memarkir deposito Anda untuk jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan dengan pihak bank. Dalam jangka waktu tersebut, Anda tidak dapat menarik deposito Anda. Itulah sebabnya, pihak bank juga berani ‘membayar’ Anda lebih tinggi.
Pilihan untuk investasi di deposito cocok bagi Anda yang memiliki dana menganggur alias tidak akan dipergunakan untuk tujuan lain, paling tidak dalam jangka minimal 1 tahun. Jangka waktu deposito biasanya ditawarkan mulai 1 bulan, 3 bulan dan seterusnya. Semakin lama Anda mendepositokan uang Anda, kemungkinan semakin tinggi pula tawaran bunga yang diajukan oleh pihak bank.
Investasi deposito juga disukai oleh mereka yang tidak terlalu suka dengan resiko. Kepastian pendapatan membuat investasi deposito dianggap lebih menjamin dibanding pilihan investasi lainnya. Selain itu, depotio merupakan produk perbankan yang juga dilindungi dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan.
Cara berinvestasi deposito sangatlah mudah, semudah menyetor uang di bank.Terkait pembukaan deposito beberapa hal lain yang perlu diketahui antara lain:
- Calon nasabah deposito (disebut juga) deposan sebaiknya memiliki rekening di bank tempat akan membuka deposito,
- Setoran awal deposito berbeda antara bank yang satu dengan yang lain. Bank pemerintah umumnya mensyaratkan setoran awal hanya Rp1 juta,
- Persyaratan pembukaan deposito hanya KTP dan NPWP,
- Setelah proses administrasi selesai, deposan akan menerima bilyet deposito sebagai bukti kepemilikan deposito,
- Deposito hanya dapat dicairkan setelah jatuh tempo sesuai kesepakatan. Namun demikian, nasabah tetap dapat mencairkan depositonya sebelum jatuh tempo dengan resiko deposan kehilangan hak bunga dan/atau dikenai denda penalti sesuai ketentuan bank,
- Bunga deposito dikenai pajak final sebesar 20%. Belain itu bank juga menerapkan biaya-biaya adminsitrasi sesuai ketentuan masing-masing bank.
Untuk memulai investasi deposito, silahkan datang ke bank terdekat atau bank di mana Anda menabung lalu konsultasikan tingkat bunga yang bisa Anda dapatkan dengan investasi dalam jangka waktu yang Anda inginkan. Calon deposan sebaiknya cerewet untuk mendapatkan informasi lengkap, sebelum membuka deposito Anda.
Setelah itu, jangan lupa juga belajar aneka pilihan investasi menarik lainnya.
Selamat berinvestasi!