SWR003, Berinvestasi untuk Ber-wakaf

Investasi yang aman adalah salah satu topik menarik akhir-akhir ini. Maklum banyak penawaran investasi bodong yang terus memakan korban di segala kalangan. Nah hari ini, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan secara resmi membuka salah satu alternatif investasi yang dijamin aman sekaligus amanah yaitu Sukuk Wakaf Ritel seri SWR003.

Sebagaimana pilihan investasi yang selama ini rutin ditawarkan pemerintah melalui aneka Surat Berharga Negara (SBN) Syariah, SWR003 memberi peluang kepada wakif individu dan institusi untuk berinvestasi sesuai prinsip syariah. Penerbitan Sukuk Wakaf Ritel seri SWR003 dikelola berdasarkan prinsip syariah serta telah mendapatkan pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional MUI. Masyarakat pun bisa berinvestasi dengan tenang dan amanah.

Penerbitan Sukuk Wakaf Ritel seri SWR003 tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah untuk mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang, membantu pengembangan investasi sosial dan pengembangan wakaf produktif di Indonesia.

Melalui Sukuk Wakaf Ritel seri SWR003, Pemerintah bertujuan memfasilitasi para pewakaf uang, baik yang bersifat temporer maupun permanen agar dapat menempatkan wakaf uangnya pada instrumen investasi yang aman dan produktif.

Sebagai pilihan investasi, menawarkan tingkat imbalan/kupon tetap sebesar 5,05% per tahun. Berbeda dengan jenis sukuk ritel lain, imbalan dari SWR003 selanjutnya akan disalurkan untuk program/kegiatan sosial yang memiliki dampak sosial dan ekonomi untuk masyarakat. Penyaluran imbalan akan dilakukan oleh Nazhir yang kredibel yang ditunjuk oleh Lembaga Keuangan Syariah-Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) dan disetujui oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai regulator dan pengawas Nazhir.  

Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan penyaluran dana imbalan CWLS, maka Nazhir wajib membuat laporan kepada BWI, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan wakif (pembeli CWLS).

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman menyebut setidaknya ada tiga manfaat yang diterima masyarakat investor dari SWR003. Pertama, untuk diri sendiri hari ini dan masa datang sebagai salah satu instrumen investasi. Kedua, untuk para mauquf alaih atau penerima manfaat yang disalurkan melalui para nazhir. Ketiga, turut serta membantu negara dalam membangun infrastruktur.

Baca juga: Cara Menghitung Keuntungan ORI atau Sukuk

Instrumen SWR003 memiliki tenor 2 tahun dan investor akan menerima kembali dana investasinya utuh 100% di akhir masa tenor yaitu pada 10 Juli 2024.

Penawaran SWR003 akan berlangsung mulai tanggal 11 April – 7 Juli 2022 secara online maupun offline. Masyarakat yang berminat membeli Sukuk Wakaf Ritel seri SWR003 dapat menghubungi/ mendatangi 6 (empat) Mitra Distribusi (Midis) yang telah ditunjuk oleh Pemerintah, yaitu:

  • PT. Bank Syariah Indonesia
  • PT. Bank Muamalat Indonesia
  • PT. Bank Mega Syariah
  • PT. Bank Syariah Bukopin
  • PT. Bank CIMB Niaga Syariah
  • PT. Bank Permata Syariah

Selamat berinvestasi amanah.

Anda punya masukan, informasi atau komentar? Sampaikan di sini..

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: