Coordination Benefit, Solusi BPJS Orang Kaya?

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengeluhkan banyaknya orang kaya yang ikut menikmati manfaat asuransi BPJS dan dianggap berpotensi mengakibatkan defisit keuangan lembaga asuransi sosial tersebut. Budi memperkirakan banyak pengeluaran klaim berobat BPJS yang nominalnya relatif besar justru datang dari peserta dengan kemampuan ekonomi menengah ke atas.

Lalu siapa yang boleh dan tidak boleh menggunakan BPJS?

Menurut UU Nomor 24 Tahun 211 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU JKN), BPJS Kesehatan melayani seluruh warganegara Indonesia, tanpa membedakan status ekonominya. Semua orang yang telah terdaftar dan berhak, tanpa batasan dapat menggunakan layanan berobat gratis dari BPJS Kesehatan. Termasuk orang kaya tentunya sepanjang selama tercatat sebagai peserta dan rutin membayar premi atau iuran.

Kepesertaan BPJS Kesehatan bahkan bersifat wajib untuk seluruh penduduk Indonesia, termasuk warga asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi berpendapat bahwa pelayanan kesehatan itu merupakan hak-hak asasi yang didapatkan sebagai warga negara. Siapa pun warga negaranya tanpa membedakan golongan.

“Yang penting negara sudah menjamin warga negara yang tidak mampu, dengan PBI (penerima bantuan iuran),” tegas Tulus. PBI sendiri merupakan kelompok masyarakat kurang mampu, sehingga iuran BPJS-nya ditanggung oleh pemerintah, alias mendapatkan layanan BPJS gratis.

Standar Layanan Sudah Terlalu Tinggi

Meski masih sering terdengar keluhan tentang layanan BPJS, Menkes juga berpendapat bahwa standar layanan BPJS sudah terlalu tinggi sehingga membebani keuangan BPJS. Karenanya standar pelayanan tersebut harus disesuaikan.

Sebagaimana diketahui layanan BPJS Kesehatan sebetulnya hanya mencakup obat-obatan generik dan pelayanan yang distandarisasi. Penggunaan obat-obatan di luar obat yang telah ditentukan, selalu ditanggung sendiri oleh pasien.

Karena keterbatasan layanan BPJS maka sebagian masyarakat memang memilih membeli asuransi tambahan dari perusahaan asuransi swasta agar mendapatkan layanan lebih baik disaat sakit. Selain itu asuransi swasta juga dapat di-customize sedemikian sehingga nasabah bisa mendapatkan manfaat terbaik dari asuransi yang dibelinya.

Jangan lewatkan: Bagaimana memilih asuransi kesehatan terbaik?

Tidak dapat dipungkiri, keberadaan BPJS Kesehatan merupakan salah satu terbososan layanan masyarakat yang patut dibanggakan. Lapisan masyarakat bawah yang dulunya tidak bisa mengakses layanan kesehatan, kini mendapatkan layanan kesehatan secara cuma-cuma, termasuk penyakit berat seperti kanker, pemasangan cincin jantung, cuci darah dan sebagainya.

Namun pemerintah sepertinya masih harus memutar otak menentukan kebijakan dan formula yang tepat, agar layanan BPJS kesehatan tetap dapat maksimal tanpa kuatir tekor.

Manfaatkan Skema CoordinationBenefit

Salah satunya dengan mempermudah skema berbagi manfaat (coordination-benefit) dengan perusahaan asuransi swasta. Skema coordination-benefit dalam prakteknya memungkinkan pasien untuk tetap mengakses layanan BPJS. Namun dalam hal pasien ingin mendapatkan layanan lebih tinggi dari standar kelasnya di BPJS, atau menggunakan obat-obatan serta layanan medis diluar standar BPJS, maka biaya-biaya tersebut bisa di-cover oleh asuransi tambahan si pasien.

Sebagaimana informasi di situsnya, BPJS Kesehatan mengaku telah menjalin kerjasama dengan banyak perusahaan asuransi swasta untuk menyediakan layanan coordination-benefit ini.

Dalam pelaksanaannya, pengguna skema coordination-benefit akan membayarkan terlebih dahulu selisih biaya layanan kesehatan, lalu mengklaim penggantian ke perusahaan asuransi yang digunakannya. Hal ini menjadikan coordination-benefit memberi manfaat maksimal bagi pengguna kartu asuransi cashless yang tentu mengharapkan tidak perlu melakukan proses klaim.

Akibatnya, masyarakat yang membeli asuransi swasta cenderung tidak memanfaatkan hak-nya sebagai peserta BPJS. Padahal sebagai warganegara, mereka juga tetap memenuhi kewajiban membayar iuran BPJS.

Semoga segera ada jalan terbaik layanan kesehatan universal bagi masyarakat Indonesia. Bagaimana pun BPJS Kesehatan telah berhasil membawa layanan kesehatan bermartabat bagi jutaan masyarakat Indonesia yang tadinya tidak pernah tersentuh layanan kesehatan. / AL.

Anda punya masukan, informasi atau komentar? Sampaikan di sini..