Bisnis Investasi PT Dua Belas Suku Terancam Tutup

12_Dua_belas_suku_penipuanSebagaimana telah diperingatkan oleh OJK bahwa bisnis investasi PT Dua Belas Suku hanyalah modus investasi bodong alias penipuan, perusahaan tersebut kini kolaps dan menutup sementara usahanya. Dalam website resminya -12suku.com-, perusahaan ini mengaku mengalami banyak masalah sehingga tidak akan beroperasi sampai dilaksanakannya audit oleh auditor independen.yang juga belum ditentukan.

Permasalahannya tentu saja masalah klasik yang biasa dialami bisnis arisan berantai yaitu tercapainya titik jenuh, dimana tidak banyak lagi orang yang mendaftar (menyetor duit) sementara sudah terlanjur banyak member terdahulu yang menunggu dibayarkan pokok investasi dan bunganya. Pemasukan tidak lagi seimbang dengan kebutuhan dana yang hars dibayarkan.

Gelagat tak menyenangkan pun mulai terbaca. Pihak manajemen mengundur waktu penyelesaian permasalahan ini. “Sesuai kesepakatan awal, PT Dua Belas Suku meminta waktu sampai Juli 2015,” tulis dewan direksi dan komisaris Dua Belas Suku. Komisaris perusahaan, Jefri Christian, yang dihubungi oleh media ekonomi KONTAN tidak memberi respon. Padahal sebelum muncul masalah, Jefri cukup rajin menyebarkan informasi terkait pencairan uang nasabah.

PT Dua Belas Suku selama ini menawarkan skema investasi menggiurkan sebesar 15% per minggu untuk setoran tipe D1 (Rp1 juta – Rp5 juta). Ada juga tawaran tipa D2 dengan nilai investasi dipersyaratkan Rp2 juta – Rp10 juta. Bisnis ini seperti terinspirasi money game asal Rusia, MMM yang juga merupakan arisan berantai, bukan investasi murni. Demikian juga aneka modus serupa seperti SSS, Dream for Freedom dan banyak lagi yang hilang tumbuh berganti nama, tetapi modusnya tetap sama.

Tawaran janji bunga tinggi yang jauh melebihi kewajaran, seharusnya sudah menjadi lonceng peringatan bagi masyarakat untuk menjauhi skema investasi bodong semacam ini. Namun peringatan OJK bahwa perusahaan ini termasuk bisnis investasi tipuan, tak juga membuat masyarakat waspada. Buktinya jumlah peserta arisan berantai ini sudah mencapai lebih 100.000 orang, menurut situs 12suku.com. Dengan demikian, diasumsikan bahwa perusahaan ini setidaknya telah menarik dana masyarakat senilai Rp100 miliar – Rp500 miliar!

Baca juga: Ponzi, akar utama penipuan investasi bisnis.

Nasib dana para investor nekad ini pun dipastikan bakal tidak menentu. Bagaimana mau mengembalikan dana nasabah. PT Dua Belas Suku bahkan tidak mampu membayar auditor yang akan mereka gunakan. Melalui situsnya, perusahaan bodong ini malah meminta bantuan nasabahnya untuk mengumpulkan dana sukarela yang akan digunakan untuk membiayai proses audit dan auditor itu sendiri.

Kalau untuk kebutuhan yang tidak begitu besar mereka tidak mampu, bagaimana mengembalikan dana yang jumlahnya milliaran?

Satu-satunya cara untuk memaksimalkan pemulangan dana nasabah adalah dengan menjerat pelaku kejahatan semacam ini dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Dengan demikian segala pengubahan dana ke dalam bentuk aset apapun dapat disita oleh pengadilan. Persoalannya, apakah setelah disita, aset tersebut akan dicairkan lalu dibagikan kepada para korban?

Kalau di Amerika jawabannya: Ya. Masalahnya kita tidak berada di negeri Paman Sam itu. Hukum kita belum maksimal memihak para korban dalam kasus-kasus seperti ini.

Jadi persoalan awalnya sebetulnya adalah, mengapa para nasabah berpikirian pendek dan tertarik pada tawaran yang jelas-jelas tidak masuk akal tersebut. Siapakah yang salah?

Andai saja logika dan nurani lebih didengar, tentu nafsu takkan mendatangkan penyesalan yang selalu terlambat.

Comments

  1. Suhartono Dm. says:

    bagaimana dengan alltogther.asia yang baru launching bulan februari 2015 kemarin? apakah juga sama seperti dbs, mmm dan lainnya? mohon informasinya. terima kasih

  2. Kalo PT CIPTA MULTI BISNIS GROUP g mana pak

Anda punya masukan, informasi atau komentar? Sampaikan di sini..