Ada BPJS, Haruskah Putus dengan Asuransi Unit Link Saya?

bpjs_vs_asuransi_swastaPertanyaan BPJS vs asuransi kesehatan swasta seperti pada judul artikel ini banyak diajukan dalam berbagai kesempatan konsultasi. Kemunculan BPJS sebagai alternatif asuransi yang diharapkan mengcover seluruh rakyat Indonesia memunculkan ‘kegalauan’ di sebagian masyarakat. Terutama mereka yang berpenghasilan menengah ke bawah, tetapi telah terlanjur membeli polis asuransi kesehatan yang kadang dibanderol pula dengan investasi (unit link).

Menilik tujuan BPJS yang mengasuransikan seluruh wakyat Indonesia, termasuk warga miskin, sekilas dapat disimpulkan bahwa asuransi kesehatan lainnya sudah tidak diperlukan. Apalagi cakupan penyakit yang ditanggung oleh BPJS sudah cukup memadai, antara lain layanan rawat jalan termasuk rawat jalan dengan rujukan ke dokter spesialis, layanan rawat inap, layanan persalinan sampai anak ketiga, rehabilitasi, dan layanan kondisi darurat. Beberapa pasien pengguna BPJS mengaku bersyukur karena tidak perlu repot memikirkan biaya yang harus dibayarkan di awal saat masuk RS. Cukup melengkapi dokumen administrasi, lalu mereka mendapatkan perawatan di kelas yang sesuai.

Meskipun demikian, sebagian pasien yang dulunya dicover dengan Askes, mengeluhkan layanan kesehatan BPJS. “Kok jadi lebih buruk ya. Dulu saya diberikan obat untuk sebulan. Setelah jadi BPJS kok cuma boleh 2 minggu. Pas ditebus ke apotik, eh saya cuma dikasih persediaan obat untuk seminggu. Lha, berarti tiap minggu saya harus ke RS. JAdinya makin mahal karena menguras biaya dan waktu (untuk bolak balik ke RS),” keluh seorang pasien di salah satu RS pemerintah di bilangan Jakarta Timur. Di tempat yang sama seorang ibu pengguna Askes mengeluh, “Lha dulu saya masih dikasih vitamin yang lebih baik. Sekarang dikasihnya yang kayak ginian.” Si pasien memperlihatkan 3 botol vitamin generik.

Di sebuah RS swasta di Tangerang, seorang dokter penyakit dalam menjelaskan ke pasien BPJS-nya yang harus menjalani tes laboratorium bahwa tes tersebut tidak ditanggung BPJS. “Lha wong cuma ditanggung Rp160 ribu rupiah, gak akan cukuplah bu,” terang sang dokter sedikit kesal.

Meskipun demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa BPJS merupakan terobosan untuk menjamin hak-hak kesehatan masyarakat. Untuk layanan kesehatan dasar, BPJS tentulah bermanfaat, apalagi untuk mereka yang berpenghasilan rendah.  Prita Ghozie, perencana keuangan ZAP Finance sebagaimana dilaporkan Kontan, menyatakan bahwa BPJS jelas menarik bagi mereka yang berpenghasilan kurang Rp 40 juta per tahun.

Lalu kembali ke pertanyaan awal, apa gunanya asuransi tambahan apalagi asuransi unit link setelah adanya BPJS?

Menyikapi hal ini, semua keputusan kembali ke pemegang polis. Tentu ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan dan diketahui nasabah pemegang polis asuransi unit link; seperti:

  • Perhatikan keuangan Anda. Jika iuran asuransi unit link Anda mengambil porsi besar dari pendapatan rutin Anda, maka sebaiknya dipertimbangkan untuk memanfaatkan BPJS saja. Jangan sampai biaya asuransi membebani pos pengeluaran bulanan Anda.
  • Layanan BPJS hanya mencakup layanan kesehatan dasar. Untuk perawatan lebih lanjut, atau penyakit tertentu, tidak dicover oleh BPJS. Asuransi unit link pada dasarnya membiayai semua jenis perawatan, sesuai dengan tarif dan kelas yang dipilih nasabah.
  • Saat ini, BPJS hanya melayani masyarakat yang berobat di RS tertentu yaitu seluruh puskesmas dan RS pemerintah, serta RS swasta yang bekerjasama dengan BPJS. Nah, apakah Anda sreg dengan RS tersebut? Jika Anda lebih memilih RS diluar itu, maka sebaiknya Anda mempertahankan asuransi yang telah Anda punyai.
  • Mengingat BPJS bersifat wajib, saat ini banyak perusahaan asuransi swasta sedang menjajaki kemungkinan kerjasama manfaat (coordination of benefit – COB) dengan BPJS. Jika perusahaan asuransi Anda telah bekerjasama dengan BPJS, Anda dapat mempertimbangkan untuk mengubah polis Anda ke produk yang telah bekerjasama dengan BPJS. Bicarakan hal ini terlebih dahulu dengan agen asuransi Anda untuk informasi lebih lanjut.

Pertimbangan-pertimbangan di atas hanyalah sebagian kecil pilihan yang bisa Anda pikirkan. Masing-masing nasabah pemegang polis asuransi memiliki dasar pemikiran sendiri. Bagaimana pendapat Anda?

Info tentang BPJS dapat dibaca lebih lanjut di: BPJS-Kesehatan.go.id.

Artikel Terkait Lainnya:

Anda punya masukan, informasi atau komentar? Sampaikan di sini..

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: