

Anda yang suka berbelanja online atau sering menerima kiriman paket dari luar negeri wajib mengetahui berapa bea masuk dan pajak-pajak untuk paket kiriman tersebut. Jika sebelumnya Kementerian Keuangan membebaskan pungutan untuk paket kiriman dengan harga di bawah USD75 per penerima per hari, maka sejak tanggal 30 Januari 2020 semua paket kiriman dari luar negeri wajib membayar bea masuk dan/atau pajak.
[Read more…]


APakah kamu termasuk orang yang sering bepergian dan suka berbelanja di luar negeri? Ataukah sedang melirij usaha jasa nitip belanja alias jastip yang sedang populer? Jika ya, maka satu hal yang perlu kamu ketahui adalah besaran pajak-pajak atas barang hasil belanjaan kamu di luar negeri. Pungutan ini Anda bayarkan ke kas negara setiba di bandara atau pelabuhan Indonesia.












