3 Tips Aman Berinvestasi di P2P Lending

Pilihan berinvestasi dizaman sekarang semakin banyak dan mudah, cukup lewat handphone saja. Apalagi dengan keberadaan usaha rintisan berupa perusahaan teknologi finansial (tekfin) atau financial technology (fintech) yang memang sangat mendukung kemudahan transaksi keuangan termasuk investasi. Salah satu aspek fintech yang berkembang adalah jasa pinjaman online (pinjol) alias peer-to-peer (P2P) lending, yang juga memungkinkan setiap orang menjadi investornya.

Ketiga istilah ini artinya sama dan akan kita gunakan di artikel ini.

Bisnis pinjaman online memang sering menuai kabar tidak sedap karena banyaknya berita terkait cara penagihan yang tidak etis dan bahkan peminjam merasa diteror sehingga melaporkannya ke pihak berwajib. Namun dapat dipastikan bahwa kejadian ini dilakukan oleh oknum bisnis P2P lending yang tidak berizin alias ilegal. OJK selaku pengawas jasa keuangan menetapkan berbagai aturan ketat bagi para pelaku usaha pinjaman online di Indonesia.

Dari segi peluang investasi, bisnis pinjol juga menawarkan peluang mengembangkan duit Anda yang tertarik berinvestasi di dalamnya. Peluang keuntungannya pun cukup menarik, mengingat P2P lending alias bisnis pinjol juga menarik pemasukan yang cukup tinggi dari setiap peminjam. Jadi Anda sebagai investor dapat bertindak sebagai pemberi pinjaman (lender) kepada mereka yang membutuhkan dana (borrower), yang difasilitasi oleh perusahaan pinjol melalui aplikasi di HP atau komputer.

Bagaimana Caranya Berinvestasi di P2P Lending?

Keputusan berinvestasi sangatlah penting dan segera perlu dilakukan. Untuk itu sebelumnya pelajari beberapa pilihan investasi resmi yang ada. Demikian juga, platform P2P lending biasanya memiliki berbagai varian usaha tergantung fokus kredit yang mereka salurkan. Ada yang khusus menyalurkan kredit konsumsi perorangan, ada juga buat bisnis. Ada yang membiayai topik-topik tertentu seperti UMKM, pemberdayaan wanita, bisnis peternakan, pertanian, dan sebagainya. Karena itu luangkan waktu untuk mempelajari beberapa pilihan P2P lending yang ada, dan berinvestasilah pada bidang yang Anda sukai, dan diyakini bakal memberi keuntungan.

Jika Anda merupakan investor pemula yang masih coba-coba, simak beberapa tips berikut:

1. Legal dan Resmi. Pilih bisnis P2P lending yang sudah terdaftar dan mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Secara periodik OJK merilis daftar penyelenggara fintech P2P lending yang resmi dan peroperasi sesuai ketentuan. OJK juga selalu memperingatkan bahkan mencabut izin operasi P2P lending jika operasionalnya terbukti melanggar ketentuan yang telah digariskan. Jangan sekali-sekali berinvestasi pada P2P lengding ilegal.

2. Pelajari dengan seksama pilihan platform yang ada. Dengan demikian  Anda akan memahami kemana duit Anda mengalir, apa dampaknya bagi penerima pinjaman, dan tentu saja bisa mengukur potensi hasil yang diharapkan.

3. Jangan berinvestasi di satu tempat saja. Untuk meminimalkan resiko atau memaksimalkan potensi keuntungan, jangan kumpulkan dana Anda di satu pilihan investasi saja. Anda bisa menyebarnya di beberapa pilihan P2P lending, atau pilihan jenis investasi lainnya seperti reksadana, emas, saham dan lain-lain. Yang penting Anda pelajari dan pahami pilihan-pilihan investasi Anda.

Selamat berinvestasi.

 

Anda punya masukan, informasi atau komentar? Sampaikan di sini..

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: