
Penggiat investasi pasti sudah mengenal obligasi dan obligasi negara retail (ORI) dan sukuk negara ritel (disingkat “sukuk”). ORI dan sukuk pada dasarnya sama-sama surat berharga negara, hanya saja sukuk diterbitkan berdasarkan prinsip-prinsip syariah sehingga disebut juga Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Penerbitan sukuk sudah mendapatkan fatwa serta opini syariah dari Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI. [Read more…]















