
Pemerintah Indonesia pada akhir Desember 2025 secara resmi memberlakukan pengenaan pungutan bea keluar atas ekspor emas, sebuah langkah signifikan yang mengubah tata niaga komoditas logam mulia ini di pasar global dan domestik. Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 80 Tahun 2025 dan mulai berlaku sejak 23 Desember 2025.
[Read more…]










Anda sedang mencari peluang bisnis? Menjadi eksportir patut Anda pertimbangkan. Alasan utamanya karena Indonesia memiliki berlimpah hasil alam yang bisa diekspor, sementara di sisi lain perkembangan teknologi semakin memudahkan untuk terhubung dengan pembeli dan pasar di luar negeri. Menjadi eksportir pun semakin mudah.
