Anda sedang mencari peluang bisnis? Menjadi eksportir patut Anda pertimbangkan. Alasan utamanya karena Indonesia memiliki berlimpah hasil alam yang bisa diekspor, sementara di sisi lain perkembangan teknologi semakin memudahkan untuk terhubung dengan pembeli dan pasar di luar negeri. Menjadi eksportir pun semakin mudah.
Lalu apa saja yang perlu dilakukan untuk bisa menjadi eksportir?
1. Ketahui Kebutuhan Pasar, Cari Pembeli
Sebagaimana bisnis jual beli biasa, calon eksportir sebaiknya melakukan identifikasi produk apa yang ingin ditawarkan ke luar negeri.
Manfaatkan internet untuk mendapatkan informasi ini. Investasikan waktu menjelajah berbagai kemungkinan dan peluang.
Terkadang pula ide produk muncul justru dari calon pembeli di luar negeri. Banyak calon eksportir yang memulai dengan menjalin pertemanan melalui media sosial. Karena sebetulnya di belahan dunia sana, banyak juga pengusaha yang ingin mendapatkan barang dari Indonesia. Mereka pun mencari-cari partner bisnis yang bisa menjadi eksportir ke negara mereka.
Gunakan media sosial atau buat website sederhana untuk mempromosikan produk yang Anda ingin ekspor, sehingga calon pembeli memiliki gambaran detail tentang barang atau stok produk yang Anda miliki. (Baca: 5 Langkah Buat Blog Bisnis Anda)
Jangan lupa mem-follow akun-akun medsos instansi-instansi pemerintah yang berkaitan dengan perdagangan internasional (kementerian perdagangan, bea cukai, kantor kedutaan negara yang Anda target, dll), akun pelaku ekspor atau edukasi ekspor dan sebagainya.
Kunjungi atau berpartisipasilah dalam pameran-pameran dagang yang diadakan di daerah Anda. Bisa jadi Anda akan bertemu pemasok produk ataupun calon pembeli di kegiatan tersebut.
2. Siapkan Barang Ekspor
Barang yang akan diekspor bisa produk ataupun hasil komoditi dari alam. Namun kebanyakan orang berpikir sulit, seolah harus menciptaan produk unik, atau hanya bisa mengekspor produk-produk populer saja. Bebaskan diri Anda, pada dasarnya banyak produk yang bisa diekspor.
Peluang ekspor lebih lebar dari daun kelor. Tidak percaya?
Silahkan kunjungi google lalu masukkan kata kunci misalnya: ekspor kelor. Anda akan kaget dengan informasi yang Anda dapat.
Penasaran? Coba lagi yang lain, misalnya: ekspor daun ketapang, ekspor arang.
Yess, bahkan arang pun memiliki potensi mendatangkan dolar ke rekening Anda.
Keberadaan hasil bumi yang melimpah bisa menjadi ide awal memulai ekspor Anda. Mulai dari rumput laut, aneka jenis ikan, rempah-rempah, tanaman herbal, sampai kerajinan kayu ataupun produk kreatif lainnya, bisa dijadikan komoditi ekspor.
Luangkan waktu untuk mengenali potensi sekitar Anda. Apa yang tersedia, ataukah apa yang bisa diciptakan. Tanaman apa yang bisa ditanam di lahan-lahan yang kosong. Ataukah Anda bisa mengajak warga untuk bersama-sama menanam komoditi tertentu sehingga tersedia pasokan yang cukup?
Anda tidak selalu harus memiliki banyak barang atau menghasilkan produk sendiri. Anda bisa juga berperan sebagai pengumpul ataupun pihak yang memasarkan barang orang lain. Intinya, banyak cara untuk berbisnis.
Nah, setelah memiliki barang yang bisa diekspor, perhatikan persyaratan standar kualitas, kemasan, dan ketetuan pengiriman yang disepakati bersama calon pembeli. Hal ini untuk menghindari kemungkinan barang ditolak oleh pembeli karena tidak sesuai spesifikasi yang mereka harapkan.
Bagaimana bila barang masih sedikit?
Anda bisa memasok ke eksportir-eksportir yang sudah ada atau ke industri yang terkait untuk diolah, sambil Anda sendiri berusaha menambah stok produk dan menyiapkan diri menjadi eksportir.
Hal lain yang perlu Anda ketahui adalah persyaratan yang ditetapkan terkait eksportasi produk tertentu. Misalnya untuk ekspor hasil pertanian, biasanya memerlukan sertifikat dari karantina Karantina Pertanian. Demikian juga dengan ekspor perikanan, harus disertifiasi oleh kantor Karantina Perikanan.
Informasi persyaratan untuk produk tertentu dengan mudah Anda temukan di intr.insw.go.id
3. Miliki Badan Usaha dan Legalitas Eksportir
Langkah terakhir adalah memiliki badan usaha minimal CV atau PT Perorangan. Usaha-usaha berbasis komunitas seperti Koperasi pun dapat menjadi eksportir.
Baca juga: Cara Mudah Membuat Badan Usaha PT Perorangan
Setelah memiliki badan usaha, salah satu langkah penting adalah memiliki legalitas agar resmi menjadi eksportir. Caranya sangat mudah, yaitu dengan mendaftarkan badan usaha Anda secara online melalui situs oss.go.id untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Jangan lupa mencentang pilihan bahwa Anda akan melakukan juga usaha di bidang kepabeanan.
Proses ini mudah saja. Dalam waktu 15 menit sapaling lama 30 menit, Anda sudah bisa memiliki NIB dan berstatus resmi sebagai importir ataupun eksportir.
Selanjutnya hubungi kantor Bea Cukai terdekat untuk mendapatkan aplikasi modul ekspor impor yang selanjutnya akan memudahkan Anda menyampaikan dokumen-dokumen ekspor impor Anda secara online.
Selamat, Anda telah siap memasuki pasar internasional.
Jika Anda masih ada pertanyaan, silahkan hubungi kantor Bea Cukai atau kantor Dinas Perdagangan terdekat di daerah Anda.
Anda punya masukan, informasi atau komentar? Sampaikan di sini..