Curiga Investasi Bodong? Lapor ke Sini!

investasi tipuan

Gunakan akal sehat. Jangan mudah tergiur.

Pesan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia antara lain berbunyi, ”Hati-hati dan jangan tergiur jika ada orang yang menawarkan produk investasi disertai janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Anda berhak bahkan harus meminta orang tersebut menunjukkan izin yang mereka miliki dari otoritas berwenang”.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga berpesan, ”Ingat, SIUPP atau izin penanaman modal bukan izin untuk menawarkan produk investasi. Pastikan pula Anda memahami produk investasi yang ditawarkan termasuk risikonya. Bila ragu segera hubungi call center Otoritas Jasa Keuangan atau OJK di 021-3501938 atau e-mail ke konsumen@ojk.go.id. Berikan informasi kepada OJK bila ada pihak yang menawarkan produk investasi dengan legalitas meragukan”.

Info lengkap saluran pengaduan dapat dibaca di: PENGADUAN.

Pesan soal adanya investasi bodong ini muncul dalam iklan audio yang diterbitkan OJK. Seperti diungkapkan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad, iklan peringatan berdurasi 59 detik itu akan disebar melalui media audio. Muliaman juga menyatakan akan membuat iklan audiovisual terkait hal yang sama.

Pertumbuhan ekonomi dengan catatan penambahan kelas menengah rupanya juga meningkatkan potensi kejahatan di bidang investasi. Investasi fiktif atau bodong marak ditawarkan. Masyarakat yang sedang giat-giatnya menimbun, menyimpan, dan menginvestasikan, kadang kurang awas. Campur aduk sifatnya, antara ketidaktahuan berpacu dengan ”ketamakan” untuk memperoleh sebanyak-banyaknya dengan usaha dan atau modal sekecil-kecilnya. Celah itu yang dimanfaatkan sebagian orang untuk menangguk keuntungan.

Otoritas Jasa Keuangan mencatat ada 29 perusahaan yang dilaporkan kepada lembaga itu dengan tuduhan menawarkan investasi liar atau bodong. Hingga triwulan pertama 2013, layanan konsumen keuangan terintegrasi (FCC) OJK telah menerima 124 pengaduan. Pengaduan perihal industri keuangan nonbank mendominasi dengan 88 pengaduan. Sebagian besar modusnya adalah berkedok investasi emas, serta modus perdagangan berjangka (forex trading). Laporan itu tengah ditindaklanjuti.

OJK sebagai lembaga pengawas telah melakukan penanganan secara khusus terkait dugaan tindakan melawan hukum di bidang tersebut. Satuan Tugas Penanganan Dugaan Melawan Hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi (Satgas Waspada Investasi) masih diperlukan.

Tidak main-main, anggota satgas ini terdiri dari perwakilan pejabat/pegawai sembilan instansi. Selain OJK, ada Bank Indonesia, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Juga Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Badan Koordinasi Penanaman Modal.

OJK berjanji memperkuat kinerja koordinasi. Seiring hal itu, disusun peraturan tentang perlindungan konsumen. Peraturan itu akan menjadi landasan dari tindakan atas dugaan pelanggaran. Finalisasi draf peraturan tengah dilakukan sambil melakukan koordinasi lanjutan.

Semakin marak saja tawaran investasi yang diduga bodong di masyarakat. Coba perhatikan, berapa kali sehari Anda menerima tawaran investasi melalui media pesan layan singkat?. OJK sungguh berpacu dengan waktu.

Sumber: KOMPAS

Artikel Terkait Lainnya:

Comments

  1. Yes… harus hati2 banget ama investasi bodong
    Bekal pengetahuan tentang investasi itu wajib dimiliki sebelum memulai investasi
    Kalo teman2 butuh informasi tentang saham, bisa dicek di http://carabelajarmainsaham.blogspot.com
    Thanks

  2. pak ada menipuan investasi bodong mohon di blokir web nya karna di buat di indonesia https://newstar-community.com/

  3. Pak, ini ada penipuan investasi bodong, mohon segera dibekukan rekening para direksinya, silahkan cek group fb “Platinum Resign” dan “One World Platinum” bisa dicek disitu banyak member yg dirugikan, situsnya http :platinumresign.org/dashboard/login.php

  4. pak tlg jelaskan apakah DAF itu investasi bukan????
    krn menawarkan incame yg cukup menggiurkan. mohon di balas

  5. Mau tanya gan?tentang PT.Omega Traktor Motor penipuan bukan?

  6. I GIST dari PT GMN apakah sudah terdaftar? bagaimana legalitasnya?

  7. irwata hakim says:

    sekarang marak dgn mengatasnamakan investasi MLM yang tidak mempunyai legalitas, seperti PT. SENTRALMASAZ9 baru 2bulan sdh mengantongi milyaran rupiah sdh berbagai macam alasan, ternyata tutup dan sdh membuka yg baru lg yg namanya http://www.SMART4GOLD.com tolong kpd pihak yg berwajib apakah sudah mengantongi legalitas ?

  8. OJK KURANG PRO AKTIF KETIKA ADA PERMINTAAN PENJELASAN KEPADA MASYARAKAT TENTANG STATUS PERUSAHAAN YG KATANYA UDH TERDAPTAR DI OJK 2X SAYA KIRIM PERMINTAAN TP GK ADA JWBAN

  9. SURYA YULIO says:

    Mau tanya: http://www.kejutanbri2021.com
    Asli atau penipuan..? Saya mohoooon bantuannya…

Anda punya masukan, informasi atau komentar? Sampaikan di sini..

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: