Seberapa Amankah Bisnis Investasi Berlabel Syariah?

Minat masyarakat Indonesia untuk terlibat dalam investasi atau bisnis berbasis syariah semakin meningkat. Namun label syariah tidak menjadi jaminan keamanan investasi atau bisnis. Banyak pelaku usaha yang justru menjebak korban dengan memanfaatkan label syariah.

Setelah sejumlah investasi emas berlabel syariah dan sejumlah travel umroh digulung pihak berwajib karena melakukan modus penipuan money game, kini giliran praktek bisnis investasi ilegal Kampoeng Kurma dibongkar Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Padahal Kampoeng Kurma awalnya menawarkan skema investasi berbasis syariah yang menawarkan investasi kavling kebun kurma melalui website http://www.kampungkurma.net.

Kavling itu dijanjikan akan dijadikan kebun kurma yang hasilnya akan dibagikan kepada investor selaku pemilik kavling. Namun belakangan investor tidak mendapatkan apa yang dijanjikan. Kavling yang dibeli ternyata tidak ditanami kurma. Bahkan sejumlah korban melaporkan bahwa kavling yang sudah dibeli ternyata tidak ada fisiknya alias bodong.

Kisah Korban Investasi Bodong Berlabel Syariah 

Salah seorang korban yaitu Irvan Nasrun mengisahkan kepada Tirto.id bahwa ia pertama kali mengenal Kampoeng Kurma atau Kampung Kurma Bogor, Jawa Barat, lewat media sosial pada akhir 2017. Ia tertarik dengan konsep bisnis syariah yang ditawarkan Kampoeng Kurma.

“Kan banyak bermunculan di internet tuh waktu itu soal Kampung Kurma. Ini dia bilang kavling syariah, kawasan Islam, dia anti-riba terus disitu dibangun cottage Islam. Misal seperti pesantren, kolam renang, pacuan kuda, dan area memanah,” kata Irvan sebagaimana dilansir Tirto.id

Lewat media sosial pula Irvan mengetahui kalau Kampoeng Kurma juga didukung oleh tokoh agama seperti Syekh Ali Jaber dan Bupati Lebak, Iti Jayabaya.

Berbekal informasi yang cukup meyakinkan, tanpa ragu Irvan berinvestasi Rp99 juta untuk membeli kavling 400 dan termasuk dijanjikan 5 pohon kurma. Tidak berapa lama, Irvan menambah investasinya membeli beberapa kavling lagi. Total investasinya mencapai lebih Rp400 juta.

Baca juga: Ponzi, Akar Utama Penipuan Investasi Bisnis

Kejanggalan mulai muncul ketika Irvan, dan banyak investor lainnya tidak melihat progres pengembangan kebun sebagaimana yang dijanjikan. Akta Jual Beli yang lazimnya menjadi bukti awal pembelian tanah, juga tidak ada. Para investor pun tidak bisa menarik dana investasi. Padahal dana para investor yang tertanam di Kampoeng Kurma diperkirakan mencapai puluhan bahkan ratusan milliar.

Belakangan pengurus memberi tahu bahwa dana para investor hanya tersisa Rp5 juta!!

Tips Menghindari Penipuan Investasi Bodong

Pihak Otoritas Jasa Keuangan melalui Satgas Waspada Investasi bergerak merespon pengaduan masyarakat terkait Kampeng Kurma. Satgas berkoordinasi dengan Menkominfo untuk langsung memblokir website Kampoeng Kurma untuk mencegah bertambahnya korban.

”Kami telah melaporkan daftar ini kepada Bareskrim Polri. Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati. Adapun terhadap mereka yang dirugikan, kami sarankan untuk melapor ke penegak hukum,” kata Tongam L Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi, Senin, 11 November 2019. Kampoeng Kurma merupakan salah satu dari 73 entitas perusahaan yang dilaporkan OJK karena tidak memiliki izin legal.

Para investor Kampoeng Kurma selanjutnya dihimbau untuk melaporkan penipuan tersebut ke pihak berwajib agar dapat diproses lebih lanjut. Namun demikian, tidak ada jaminan bahwa para investor akan mendapatkan kembali apa yang telah mereka investasikan.

Untuk menghindari menjadi korban dari penawaran bisnis atau investasi ilegal sebetulnya tidaklah sulit. Kunci utamanya ada pada diri kita sendiri. Jangan mudah percaya terhadap segala informasi yang diberikan. Luangkan waktu untuk mempelajari kebenaran informasi yang ditawarkan.

Masyarakat pun harus selalu menyadari bahwa tidak ada investasi atau bisnis yang aman 100% dan bebas resiko. Kenali dan pelajari resiko investasi. Jangan hanya fokus pada persentase keuntungan yang dijanjikan.

Aspek legalitas perusahaan juga sangat penting. Karena itu pastikan untuk memeriksa apakah investasi atau bisnis yang ditawarkan benar-benar resmi dan terdaftar pada lembaga terkait. Jika terkait dengan investasi, maka pastikan bisnis tersebut telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.

Apakah sudah aman?

Sudah punya izin usaha dan terdaftar resmi bukanlah jaminan keamanan investasi Anda. Investor pun mesti paham pola bisnisnya. Darimana bisnis tersebut mendapat dana, bagaimana memutarnya untuk menghasilkan keuntungan, apakah cara kerjanya sesuai dengan yang diinformasikan, dan seterusnya. Anda harus memantau usaha tersebut.

Label syariah ataupun izin dari OJK tidak menjamin keamanan investasi Anda. OJK pun terus memperbaharui daftar perusahaan berizin dan menghapus perusahaan-perusahaan yang dalam operasinya ternyata melakukan tindakan ilegal.

Dalam hal ini saran investor ternama Warren Buffet patut sangatlah tepat. Ia menyarankan untuk berinvestasi pada usaha yang benar-benar dipahami. Kalau ada keraguan sebaiknya pelajari lagi dan atau putuskan untuk mencari alternatif investasi lainnya.

Apalagi saat ini semakin banyak pilihan investasi mudah seperti saham, reksadana, atau investasi sukuk pemerintah yang memang berbasis syariah dan aman.

Selamat berinvestasi cerdas.

Anda punya masukan, informasi atau komentar? Sampaikan di sini..

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: