OneCoin dalam beberapa tahun terakhir cukup terkenal di sejumlah negara termasuk Indonesia, karena menawarkan skema investasi (seolah) berbasis cryptocurrency atau mata uang kripto. Tetapi sebetulnya di berbagai negara, OneCoin telah lama dinyatakan sebagai investasi bodong, skema penipuan. Para promotor dan leader OneCoin pun kejar-kejaran dengan penegak hukum. Kabar terakhir dari Singapura, 2 orang leader OneCoin tertangkap aparat hari Selasa (10/04).
OneCoin didirikan oleh Ruja Ignatova di Bulgaria pada tahun 2014. Euforia mata uang digital waktu itu mendorong popularitas OneCoin. Banyak orang terpikat (bahkan sampai sekarang) seolah OneCoin adalah mata uang kripto juga sejenis bitcoin dan berharap mendapat keuntungan. Apalagi para promotor dan leader-nya sering mengadakan acara pertemuan di hotel dan resort-resort mewah.

Ruja Ignatova dari Bulgaria. Pendiri OneCoin.
Untuk mendorong orang menyetor lebih banyak, para leader dan agen OneCoin mempromosikan aneka janji-janji termasuk rencana go public yang biasa dikenal sebagai Initial Coin Offering (ICO) dimana suatu kripto ditawarkan bebas kepada pasar. Waktu itu, digembar-gemborkan OneCoin akan ICO pada Oktober 2018. Untuk mendapatkan peluang keuntungan bila terjadi kenaikan harga setelah ICO, para investor pun menyetor lebih banyak dana.
Tentu saja semua ICO tidak pernah terjadi. Karena OneCoin tidak memiliki nilai sama sekali. OneCoin bukanlah salah satu kripto.
Pemerintah USA dengan tegas menyebut OneCoin sebagai investasi bodong. Tanggal 9 Maret lalu FBI menangkap salah satu pemimpin tertinggi OneCoin yaitu Konstantin Ignatov. Konstantin ditangkap di Bandara Los Angeles AS sebagai bagian dari upaya pemerintah AS membongkar skema penipuan ini.
Baca juga: Mengenal Bitcoin, Mata Uang Kripto
Saudari Konstantin, yaitu Ruja Ignatova akan menghadapi tuntutan yang lebih banyak dari aparat hukum AS terhadap serangkaian skema penipuan OneCoin yang meluas jutaan orang di banyak negara dan melibatkan dana masyarakat milyaran dollar, termasuk di Indonesia. Namun Ruja Ignatova menghilang dari muka umum sejak akhir 2017 lalu.

OneCoin mengelabui masyarakan dan mempromosikan diri sebagai pembunuh Bitcoin.
Penyidik FBI William Sweeney, Jr menegaskan, “Berbeda dengan mata uang kripto yang sebenarnya, dimana terdapat rincian data transaksi para investor, OneCon sendiri tidak memiliki nilai. Investor tidak dapat mengecek transaksi mereka, dan OneCoin tidak bisa digunakan untuk membeli sesuatu.”
OneCoin mewabah di banyak negara, terutama di negara-negara yang masih gagap dengan penanganan penipuan ponzi, apalagi bila berkawin dengan isu kripto. Hal ini diperburuk dengan tingkat pengetahuan investasi legal yang rendah di kalangan masyarakat.
Aksi pemerintah Amerika dan Singapra yang dikenal gencar melindungi masyarakat dari aneka penipuan semacam ini patut diacungi jempol. Di China, OneCoin sudah menyamar menjadi Weika Coin. Namun pemerintah China bergerak cepat dan menangkap setidaknya 98 leader Weika Coin di bulan Mei 2018 lalu. Pada bulan Juli 2017, sekitar 22 leader OneCoin di India dipenjarakan karena skema penipuan ponzi ini.
Bagaimana dengan Indonesia?
Keputusan investasi ada di tangan Anda. Namun, sebagaimana selalu kami ingatkan. Gunakan akal sehat dan logika. Jangan berinvestasi pada hal-hal yang tidak Anda pahami dan tidak bisa pantau. Pikiran Andalah yang bisa mencegah dari jeratan aneka penipuan yang semakin canggih.
Sebagai informasi, OneCoin telah menjelma menjadi coin-coin lain yang saat ini juga sedang marak di Indonesia. Para pelaku kejahatan ini mengincar bukan orang bodoh, tetapi orang serakah yang haus keuntungan cepat tanpa usaha. (AL)
Anda punya masukan, informasi atau komentar? Sampaikan di sini..