Penawaran investasi bodong atau ilegal semakin banyak seiring kemajuan perkembangan media komunikasi. Karena itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan Financial Customer Care (FCC) yang dapat diakses di alamat http://www.sikapiuangmu.ojk.go.id atau melalui mobile apps secara aktif merilis daftar usaha penipuan, termasuk travel umroh yang berpotensi merugikan masyarakat luas.
Sejak bulan Januari hingga Juli 2017 terdapat sekitar empat puluhan entitas usaha yang secara resmi telah dinyatakan ilegal oleh OJK. Kegiatan mereka dihentikan sebagian besar karena tidak memiliki izin usaha atau menawarkan produk yang berpotensi merugika masyarakat. Adapun daftar perusahaan tersebut adalah sebagai berikut:
- PT Compact Sejahtera Group (Compact 500 atau Koperasi Bintang Abadi Sejahtera atau ILC).
- PT Inti Benua Indonesia,
- PT Inlife Indonesia,
- Koperasi Segitiga Bermuda (Profitwin77).
- PT Cipta Multi Bisnis Group
- PT Mi One Global Indonesia.
- Mulia Kalteng Sinergi,
- Swiss Forex International,
- PT Nusa Profit,
- PT Duta Profit,
- PT Sentra Artha,
- PT Sentra Artha Futures,
- Lautandhana.net.
- Starfive2u.com,
- PT Alkifal Property,
- Groupmatic170,
- EA Veow,
- FX Magnet Profit,
- Koperasi Serba Usaha Agro Cassava Nusantara di Cicurug, Sukabumi atau Agro Investy.
- PT Crown Indonesia Makmur,
- Number One Community,
- PT Royal Sugar Company,
- PT Kovesindo,
- PT Finex Gold Berjangka,
- PT Trima Sarana Pratama,
- Talk Fusion.
- Koperasi Harus Sukses Bersama (Penyertaan Modal) di Jambi,
- PT Multi Sukses Internasional di Bandung,
- Assetamazon.com, di Batam, Kepulauan Riau.
- SMC Profit,
- PT Smart Global Indotama,
- PT Miracle Bangun Indo.
- PT Akmal Azriel Bersaudara
- Program promo umrah PT First Anugrah Karya Wisata / First Travel*
- PT Konter Kita Satria
- PT Maestro Digital Komunikasi
- PT Global Mitra Group
- PT Unionfarm Azaria Berjaya / Azaria mazing Store
- 4Jovem / PT Pansaky Berdikari Bersama
- Car Club Indonesia / PT Car Klub Indonesia
- Koperasi Budaya Karyawan Bank Bumi daya Cab. Pekanbaru
- PT Maju Mapan Pradana / Fas Furious Forex Index Commodity / F3/ FFM
- PT CMI Futures
Direktur kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK, Tongam L. Tobing sebagaimana dilansir Kompas, menjelaskan bahwa First Travel menawarkan biaya umrah promo sebesar Rp14,3 juta, sementara bedasarkan informasi Kementerian Agama, biaya umroh berkisar USD1.600 atau sekitar Rp22 juta. Menurutnya, program promo umrah murah yang ditawarkan sejumlah perusahaan travel menunjukkan bahwa perusahaan tersebut melakukan upaya gali lubang tutup lubang untuk membiayai program usahanya.
Dengan dirilisnya daftar ini bukan berarti entitas usaha penawaran bisnis dan investasi yang tidak terdapat dalam daftar ini sudah legal atau resmi. Faktanya, jauh lebih banyak banyak penawaran bisnis dan investasi tak berizin yang menebar jerat, namun OJK memiliki keterbatasan untuk menganalisis ataupun menghentikannya.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kusumaningtuti S Soetiono, dalam rilis pada bulan Januari lalu menyatakan keterbatasan jangkauan OJK karena sebagian besar usaha tersebut tidak memiliki alamat atau entitas resmi di Indonesia. Ya, penipuan sekarang gentayangan melalui dunia online yang menyasar masyarakat langsung ke komputer dan handphone masing-masing. Usaha penipuan banyak yang dari dalam ataupun luar negeri.
Waspadalah selalu, kedepankan nalar dan akal sehat dalam menimbang suatu tawaran. Atau lebih baik investasikan waktu untuk belajar investasi resmi yang juga semakin banyak dan mudah dilakukan.
Anda punya masukan, informasi atau komentar? Sampaikan di sini..