Berbagai modus dilakukan para penipu untuk mengeruk uang calon korban. Salah satunya melalui sms. Modus yang paling lazim dan mudah memperdaya korban adalah sms yang memberitahu calon korban bahwa yang bersangkutan menang undian. Korban yang terperdaya biasanya mau saja saat diminta mentransfer sejumlah uang untuk (katanya) biaya adminsitrasi atau pajak sebelum hadiah diterima. Tentu saja ini penipuan, dan korbannya sudah sangat banyak.
Kabar baiknya, dalam dua hari kemarin tepatnya tanggal 29-30 Oktober 2015, pihak kepolisian membekuk setidaknya 13 anggota sindikat yang selama ini telah beroperasi menipu masyarakat melalui sms. Para tersangka tersebut yakni Zain (26), Ricky (33), Arip (33), Anwar (28), Ramli (41), Djaya (44),, Eko (37), Eeng (35), Tahudin (22), Hendra (24), Hajar (22), Haedar (28) dan Busmawan (34); ditangkap di dua tempat berbeda yaitu Cianjur dan Bandung, sebagai respon polisi terhadap perilaku yang sudah sangat meresahkan masyarakat.
Lebih parah lagi, para pelaku tidak pandang bulu. Mereka juga memeras para korban yang berekonomi lemah. “Korban rata-rata kelas menengah ke bawah,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Jakarta, Sabtu (31/10/2015).
Khrisna menjelaskan bahwa para penjahat biasanya mengarahkan para korban ke mesin ATM. Dalihnya bisa macam-macam. Mulai dari mengecek kebenaran data tertentu, sampai mengecek apakah ada dana masuk ke rekening. Tetapi biasanya pada tahap ini, tanpa sadar para korban sebenarnya dituntun memencet tombol-tombol seolah kode pin hadiah, tetapi sebenarnya korban sedang mengirimkan isi rekeningnya ke rekening sindikat penipu.
Khrisna memberi contoh, misalnya saat pelaku sudah diberitahu bahwa saldo rekening ada Rp500.000, maka pelaku akan meminta korban memasukkan “pin” dengan memencet 0499757. Dengan demikian pelaku menguras habis isi rekening korban tanpa ampun. Modus yang sama dilakukan penipu saat menjalankan aksinya kepada para korban yang sedang menjual properti atau kendaraan.
Pengungkapan kejahatan seperti ini tidak akan mungkin terjadi tanpa kerjasama dan laporan dari masyarakat. Komplotan pelaku kejahatan semacam ini masih banyak. Karenanya, dihimbau agar masyaakat segera melaporkan ke pihak kepolisian, bila menghadapi kasus serupa. Selain itu, sebaiknya selalu waspada dan tidak mudah percaya kepada hal-hal yang sepertinya terlalu muluk. Gunakan selalu hati nurani Anda. (RayL)
Anda punya masukan, informasi atau komentar? Sampaikan di sini..