Selama ini kaum papan atas Indonesia merupakan pasar empuk bagi para perancang branded items termasuk tas mewah seperti Louis Vuitton, Hermes, Gucci dan sederet merk beken lainnya. Karena di dalam negeri barang-barang tersebut dikenakan pajak barang mewah (PPn BM) sebesar 40%, maka harganya menjadi jauh lebih tinggi dibanding jika
dibeli di Singapura atau Paris misalnya. Meski outlet produk tersebut tersedia banyak di dalam negeri, banyak orang Indonesia yang memilih membeli barang-barang tersebut saat bepergian ke luar negeri (selengkapnya di: Daftar Barang yang Dikenail Pajak PEnjualan Barang Mewah – PPnBM).
Celakanya, saat kembali ke Indonesia, mereka berusaha menghindari pajak dengan berbagai alasan dan cara untuk menyelundupkan belanjaannya. Pengawasannya pun tidak mudah dan terkadang memakan biaya lebih besar dari manfaatnya. Padahal dibalik produk barang mewah tersimpan peluang pengembangan wisata dan mengurangi pemborosan keuangan keluarga Indonesia. Selain itu, para pelancong mancanegara pun bisa menikmati wisata belanja mereka di Indonesia.
Artikel terkait: Kenali Tipe-tipe si Tukang Belanja
Untuk menjemput peluang ini, Kementerian Keuangan memutuskan untuk menghilangkan komponen PPn BM terhadap impor tas mewah. “Mending kita hapus, harganya turun jadi nggak perlu belanja ke Singapura,” papar Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro dalam konferensi persnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (11/6/2015).
Dengan demikian harga di dalam negeri bisa lebih murah dibandingkan harga di Singapura, misalnya. Strategi ini sekaligus mengakomodasi pengembangan kota-kota wisata belanja di Indonesia. Menteri Keuangan mengatakan bahwa belanja dan wisata merupakan bagian yang saling terikat kuat. Dengan daya tarik wisata yang jauh lebih banyak di Indonesia, seharusnya peluang wisata belanja juga membawa manfaat bagi bangsa.
Baca juga: Tips Hemat Belanja Dapur.
“Kalau ke Singapura orang mau lihat apa alamnya. Pasti belanja kan dan hiburan. Sekarang harga kita juga murah, orang tak perlu ke sana lagi,” kata Bambang.
Pembebasan PPn BM ini meliputi juga barang-barang elektronik seperti televisi, microwave, kulkas dan sebagainya. Kelompok lainnya yang baal menjadi lebih murah adalah alat pancing, golf, selam, selancar, menembak dan piano dan alat musik elektrik.
Nah, jika barang idaman sudah lebih murah di dalam negeri, tidak usah repot-repot belanja ke luar negeri atau malah merancang strategi menjadi penyelundup. Cukup beli di Indonesia saja.
Anda punya masukan, informasi atau komentar? Sampaikan di sini..