TecProtec: Asuransi Khusus Ponsel

TecProtec-indonesiaPonsel rusak atau hilang bisa jadi merupakan salah satu pengalaman yang paling menjengkelkan saat ini. Bukan apa-apa, ponsel telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita. Tetapi jika hal tersebut menimpa Anda, tak perlu kuatir. Terutama bila Anda membeli ponsel yang telah dilindungi dengan produk asuransi khusus dari TecProtec yang diberi nama Ponsel Proteksi.

Layanan asuransi TecProtec sebelumnya telah hadir di Malaysia, India, dan Filipina. Kehadiran asuransi ponsel TecProtec di Indonesia dapat dinikmati oleh konsumen yang membeli ponsel melelui gerai-gerai Erafone (PT Erafone Artha Retailindo), iBox (PT Data Citra Mandiri), Trikomsel (Okeshop & Global Teleshop) dan toko online Lazada.

Lalu apa perbedaan asuransi ini dengan garansi resmi pabrik?

“(Selama ini) …perlindungan resmi (ponsel) hanya mencakup kerusakan dari pabrik. Nah, (asuransi) Ponsel Proteksi ini memberikan layanan tambah bagi konsumen Erafone yang ponselnya rusak karena kecelakaan atau kecerobohan sendiri,” papar JW Kim selaku PT Erafone Artha Retailindo.

Perlindungan ponsel proteksi bersifat all risk, mulai dari perlindungan terhadap kehilangan karena pencurian, perampasan, ataupun penodongan, kerusakan fisik karena terjatuh, terbentur, layar retak, kerusakan akibat cairan seperti kecipratan atau tercebur, dan kecelakaan lainnya. Di tahun kedua ada tambahan garansi yang mengikuti semua garansi yang diberikan oleh pabrik di tahun pertama.

Lalu berapa premi yang harus dibayarkan untuk mendapatkan perlindungan atas ponsel yang dibeli?

“…(besarnya) premi bergantung spesifikasi ponsel itu. Premi mulai dari Rp 15.000 per bulan,” jelas Business Development Manager TecProtec, Saleh Umar.

Uniknya TecProtec tidak hanya memberi layanan perlindungan untuk ponsel baru tetapi juga untuk ponsel yang telah dibeli sebelumnya di gerai-gerai tersebut di atas maksimum 10 bulan sebelumnya. Yang penting kondisinya masih bagus tanpa cacat. Tertarik untuk mengasuransikan ponsel Anda?

Comments

  1. Tecprotec!!! Perusahaan gak jelas. Tidak ada tanggung jawabnya. Janji dan pelaksanaan sama sekali berbeda. Bilangnya gratis 2 bulan dan bebas biaya aktivasi tapi ternyata tetap tertagih iuran + biaya aktivasinya. Waktu mengajukan keberatan juga sengaja diulur2 dan tidak ada solusinya. Sableng!!! Entah sudah berapa banyak customer yang tertipu oleh perusahaan ini.

  2. sewaktu membeli HP baru ditawari asuransi ini oleh marketingnya, awalnya cuma setengah hati antara mau ikut atau ngga, trs marketingnya bilang nnt di konfirmasi sebelumnya jika tidak ikut nnt dibatalkan, ternyata tidak ada konfirmasi terlebh dahulu, langsunga ada tagihan aktivasi & tidak lama kemudian pembayaran premi yg terpotong langsung ke kartu kredit. belom sempet complain mengenai ini, HP jatoh dan layar kacanya pecah, sudah mengajukan claim, jika nanti penanganannya lama dan tidak benar, saya tidak akan segan2 membuat berita di media

  3. Wiryadi Gandakusuma says:

    pindah kantor kog gak kasih kasih kabar…. no telp dan fax berapa ya.
    saya mau stop polis nya. terima kasih. ditunggu jawabannya segera, terima kasih.

  4. Kali ini saya mentah2 ditipu toko ponsel………………di medan dan asuransi………….. supaya ngak banyak korban2 konsumen lainnya, perlu dilakukan tindakan pemerintah, Mana undng2 perlindungan konsumen itu, tapi mari kita bersatu berantas kebohongan ini….. saya bertekad akan perjuangkan nasib konsumen2 yg belum atau sudah ditipu……

Anda punya masukan, informasi atau komentar? Sampaikan di sini..

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: