Booming property sering bikin kalap. Jika tidak hati-hati, Anda bisa terperangkap perilaku tidak professional developer perumahan atau pengelola apartemen. Akibat kalap dan kurang hati-hati, tidak sedikit yang telah kecewa dan merasa tertipu. Kisahnya pun aneka ragam, mulai dari wan prestasi, premanisme sampai penipuan.
Penghuni apartemen Robinson yang berlokasi di Jalan Jembatan Dua Raya No. 2, Penjaringan, Jakarta Utara, tak luput dari tindakan sewenang-wenang para pengelola apartemen. “Pengelola sering melakukan intimidasi kepada penghuni misalkan, akses lift suka dimatikan, padahal mereka itu kita yang gaji,” kata Saliman, salah seorang penghuni. Ia juga menambahkan bahwa developer belum sertifikat hak milik (SHM) kepada para penghuni.
Kisah Aguswandi yang ditahan lebih 80 hari karena dituduh mencuri listrik saat men-charge handphone di luar unit-nya di Apartemen ITC Roxy, ditengarai hanyalah bumbu dari perseteruan panjang warga penghuni dengan developer, dalam hal ini PT Duta Pertiwi. Aguswandi mewakili para warga, telah cukup lama bersikap vokal menyuarakan hak-hak mereka, termasuk memprotes kebijakan kenaikan iuran yang ditetapkan sepihak oleh pengelola apartemen, PT Jakarta Sinar Intertrade, yang merupakan anak perusahaan PT Duta Pertiwi. Kisruh yang sama juga merebak di apartemen buatan PT Duta Pertiwi yaitu Apartemen Graha Cempaka Mas dimana pengelola juga secara sepihak menaikkan tariff listrik. Surat dari Kepala Dinas Perumahan DKI yang meminta agar iuran dikembalikan ke tagihan semula, pun tak dihiraukan pengelola. Akibatnya, Saurip Kadi dan Palmer Situmorang pun mewakili warga melaporkan kesewenang-wenangan yang dilakukan pengelola apartemen tersebut kepada Bareskrim Mabes Polri.
Bulan November 2013 lalu, Roni Surya dan sejumlah perwakilan penghuni Apartemen Puncak Permai Surabaya mendatangi Polda Jatim untuk merecek laporan mereka tentang kecurangan yang dilakukan pihak pengelolah apartemen. Apartemen Puncak Permai rupanya tidak memenuhi janji menyediakan lahan parkir yang memadai. Menurut Roni, parkir yang ada hanya cukup untuk sekitar 270 mobil, sementara penghuni apartemen telah mencapai ribuan. Meski tidak memenuhi janji pihak pengelola rutin menarik service charge, yang termasuk iuran parker, sebesar Rp250 perbulan. Pihak pengelola juga sangat jarang membersihkan kolam renang. Lebih parah lagi, penghuni belum memperoleh sertifikat padahal sudah lama melunasi cicilan KPA.
Mengadukan pihak pengelola ke polisi ternyata belum tentu menyelesaikan masalah. Salah-salah malah menyengsarakan, sebagaimana nasib yang dialami oleh Agnes yang sampai sempat menghuni rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Sebagaimana dilaporkan Wartakota, Agnes kemudian melaporkan nasibnya ke Vivi Effendi, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Menurut Vivi, Agnes tadinya hanya memprotes pihak pengurus/pengelola Apartemen The Green Pramuka (Jakarta Timur) yang dinilai lamban dalam merespon permasalahan penghuni. Ternyata Agnes malah balik dipolisikan. Beruntung seseorang menolongnya bisa keluar dari rutan.
Dalam Seminar “Penataan Rumah Susun dan Solusinya” yang diadakan di Hotel Kartika Chandra Jakarta (23/12), Ketua Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia, Ibnu Taji, mengemukakan bahwa perusahaan atau developer sebaiknya tidak terlibat dalam badan pengelola (pengurus) rumah susun untuk menghindari konflik kepentingan. Untuk itu ia menyarankan agar hak suara dalam rapat tahunan penghuni benar haruslah dari penghuni dan bukannya rekayasa developer atau pengurus. Dalam faktanya, menurut Ibnu Taji, pihak pengelola apartemen sering menggunakan preman atau security untuk mengahalangi warga penghuni dari upaya menyampaikan hak suara mereka.
Untuk itu masyarakat hendaknya tidak terlalu diburu nafsu saat mengejar property impiannya. Penyesalan akan selalu datang terlambat jika tidak hati-hati.
Beberapa tips untuk menghindari kekecewaan ini antara lain:
- Jangan membooking properti Anda sebelum melihat langsung ke lokasi. Anda bisa sekilas menilai profesionalitas pengembang dengan berjalan-jalan di lokasi dan melihat proses pemasaran.
- Lihat progress pengembangan, apakah kira-kira sudah sesuai dengan yang dijanjikan.
- Meski tidak selalu menjadi jaminan, track record pengembang (developer) bisa menjadi pertimbangan. Pilihlah yang bereputasi baik dan tidak memiliki kisah buruk sebelumnya. Anda bisa juga memperoleh info ini dengan bantuan Google.
- Jika sudah ada penghuni lain di properti tersebut, sempatkan untuk berbincang dengan mereka untuk memperoleh informasi pengalaman menghuni apartemen tersebut.
- Anda bisa juga mendapatkan informasi serupa dari warga apartemen lain yang dibangun oleh pengembang yang sama.
- Cacat kecil yang Anda temukan bisa jadi penanda masalah besar yang mungkin terjadi di kemudian hari. Jika Anda menemukan ketaksesuaian, konsultasikan dengan pihak marketing/developer, atau pertimbangkan kembali niat Anda untuk membeli properti tersebut. Jangan mudah terbujuk rayuan marketing.
Artikel Terkait Lainnya:
Anda punya masukan, informasi atau komentar? Sampaikan di sini..