Kesulitan pendanaan yang selama ini dialami para ilmuwan dan peneliti sepertinya akan segera berlalu. Mengikuti sukses LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) bentukan Kementerian Keuangan yang setiap tahun mengirim ribuan warga Indonesia belajar ke luar negeri dengan beasiswa, Kementerian Keuangan kembali meluncurkan DIPI (Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia atau Indonesia Science Fund) untuk mendukung para peneliti Indonesia melaksanakan penelitian ilmiah.
Peluncuran DIPI dilakukan langsung oleh Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro bersama dengan Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi di Aula Djuanda I Kementerian Keuangan, Jakarta pada Rabu (30/03). Menkeu mengapresiasi inisiatif pembentukan DIPI yang dilakukan oleh Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI). Menurut Menkeu, DIPI merupakan momentum penting dalam sejarah Indonesia karena menjadi bagian dari upaya membentuk kondisi ideal, yang diperluakan para periset dan ilmuwan di Indonesia.
Indonesia sendiri memiliki setidaknya 3000 universitas dan lebih 400 institusi riset namun tertinggal jauh dalam hal produktivitas riset dibandingkan negara sekawasan. Menurut Scimago Journal, Indonesia menempati posisi ke-57 di dunia dalam hal publikasi jurnal riset. Bandingkan dengan Thailand yang berada di posisi 43, Malaysia 36, dan negara kecil Singapura di posisi 32.
“(Ketersediaan dana) ini bisa jadi trigger kebangkitan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia,” kata Menkeu dalam sambutannya. “Kondisi yang ideal tersebut terjadi kala periset Indonesia bisa menghasilkan karya riset yang bermanfaat bagi peningkatan daya saing bangsa Indonesia, tanpa mengalami hambatan administratif dalam pendanaan riset.”
Dalam kesempatan itu hadir pula Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Muhammad Dimyati mewakili Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti). Menurut Dimyati, ada banyak hal yang diperlukan untuk mendorong riset yang melahirkan inovasi bermanfaat. Selain berbagai aturan yang berpihak dan memberikan iklim yang kondusif, tapi diperlukan juga lembaga penelitian yang berkualitas.
“Tentu keberadaan lembaga pendanaan jadi faktor penting. Untuk itu keberadaan DIPI akan ikut menyemarakkan dan mendorong dan meningkatkan semangat para peneliti untuk melahirkan inovasi,” kata Dimyati.
Selanjutnya, Menteri Keuangan juga berharap bahwa keberadaan Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia (DIPI), dapat menarik para ilmuwan Indonesia yang tersebar di seluruh dunia, agar dapat memberikan kontribusi ilmiahnya bagi bangsa Indonesia. Menteri Keuangan maklum dengan keluhan soal rendahnya reward, dan dukungan kesejahteraan, maupun bantuan pendanaan peneliti selama ini. Akibanya, banyak peneliti Indonesia yang bekerja di luar negeri yang memang memberikan penghargaan lebih baik bagi ilmuwan.
“Kami percaya ini dapat menjadi terobosan tidak hanya untuk tingkatkan kualitas riset, tapi juga menjadi sarana meningkatkan reward bagi pada ilmuwan,” tegas Bambang.
Menkeu mengakui bahwa saat ini, dana riset di Indonesia sebagian besar masih berasal dari pemerintah. Hal ini juga menjadi persoalan yang harus dihadapi periset, dimana dana yang ada masih relatif terbatas dan dengan mekanisme yang rumit karena mengikuti siklus APBN. Untuk itu Menkeu melihat perlunya terobosan untuk mempermudah para peneliti mengakses dana penelitian yang memadai secara fleksibel.
DIPI bisa jadi baru merupakan langkah awal yang signifikan. Menkeu juga melihat potensi besar partisipasi sektor swasta untuk dapat terlibat dalam pendanaan riset di Indonesia. Ia mencontohkan bahwa di negara maju, kontribusi swasta dan Perguruan Tinggi justru jauh lebih besar.
“(Karenanya) pemerintah juga mengimbau agar sektor swasta dapat meningkatkan peran dan kontribusinya dalam pendanaan riset di Indonesia,” papar Menkeu. Dari sisi pemerintah, Menkeu menegaskan untuk memberikan dukungan dukungan fiskal seperti insentif perpajakan kepada pihak swasta yang mendukung pendanaan riset. Dengan demikian DIPI diharapkan dapat mencapai tujuan pembentukannya yaitu menjadi wadah yang membantu menciptakan ilmuwan dan teknokrat terbaik Indonesia.
DIPI sendiri dalam pelaksanaannya merupakan lembaga mandiri dibawah Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia. DIPI tidak membatasi penelitiannya berdasarkan disiplin ilmu, tetapi mendukung delapan bidang penelitian, yaitu:
- Identitas, Keragaman, dan Budaya,
- Kepulauan, Kelautan, dan Sumber Daya Hayati,
- Kehidupan, Kesehatan, dan Nutrisi,
- Air, Pangan, dan Energi,
- Bumi, Iklim, dan Alam Semesta,
- Bencana dan Ketahanan Masyarakat Terhadap Bencana,
- Material dan Sains Komputasi,
- Ekonomi Masyarakat dan Tata Kelola
Anda akan meneliti bidang apa? Silahkan, bisa jadi penelitian Anda layak dibiayai oleh negara. Dapatkan informasi beasiswa Anda sekarang di website LPDP. (SCh)
Anda punya masukan, informasi atau komentar? Sampaikan di sini..