Indonesia Target Capai 5 Juta Investor Reksadana di Tahun 2017

investasi_reksadanaPeluang investasi reksadana sepertinya belum terlalu “mewabah” di kalangan masyarakat Indonesia. Terbukti jumlah investor reksadana Indonesia masih berkisar di angka 250 ribuan orang atau hanya 0,01% dari total penduduk Indonesia, itupun didominasi penduduk di kota-kota besar saja. Bandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia misalnya yang lebih dari 50% penduduknya sudah berinvestasi reksadana, sementara Thailand sudah diatas angka 30%.

Dari jumlah tersebut, total dana kelolaan reksadana di Indonesia pun terbilang kecil, hanya sekitar Rp425 triliun. Rendahnya partisipasi masyarakat dalam berinvestasi di pasar modal bisa jadi disebabkan karena kurangnya informasi akan peluang investasi ini, serta gencarnya tawaran-tawaran investasi yang justru kemungkinan tidak tepat atau malah berpotensi kerugian.

Melihat besarnya potensi investasi reksadana, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) dan perusahaan terkait terus berusaha menggalakkan sosialisasi, agar masyarakat dapat lebih mengenal investasi reksadana.

Pihak OJK sendiri memasang target tinggi yaitu mencapai 5 juta investor dengan dana kelolaaan Rp1.000 triliun sampai dengan tahun 2017. Menurut Direktur Pengelolaan Investasi OJK, Sujanto, sejumlah peraturan telah dibuat untuk memudahkan masyarakat menjangkau investasi reksadana. Setelah menurunkan batas setoran minimum, akhir tahun 2014 lalu OJK juga menelurkan aturan terkait agen penjual produk reksadana. Dalam aturan tersebut diatur bahwa reksadana dapat juga dibeli di institusi non-bank seperti perusahaan pos dan giro, pengadaian, asuransi, pembiayaan, dana pensiun dan perusahaan penjaminan.

Sejumlah strategi pun dibuat untuk mengejar target 5 juta investor. Ketua APRDI, Denny R. Thaher menekankan pentingnya edukasi bagi masyarakat. “Investor (harus) mengerti dan tahu membeli reksa dana dengan cara yang jelas,” papar Thaher. Faktor kemudahan bertransaksi juga menjadi perhatian. Jangan sampai masyarakat malah kesulitan mengakses investasi reksadana.

Untuk mengatasi keribetan dalam transaksi reksadana, setidaknya 10 – 11 institusi juga telah memperoleh izin untuk melakukan transaksi reksadana secara online. Dengan demikian siapapun bisa membeli produk reksadananya dari manapun dia berada, sepanjang reksadana tersebut tersedia/ditawarkan oleh institusi tersebut.

Menurut Thaher, reksadana itu harus dibuat mudah dan menarik. Karena memang potensi keuntungan reksadana menarik.

Anda punya masukan, informasi atau komentar? Sampaikan di sini..

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: