Sudah Punya BPJS, Masih Perlukah Beli Asuransi Lain?

bpjs-asuransi-kesehatanAsuransi BPJS yang ditujukan untuk menyasar seluruh kalangan masyarakat Indonesia mulai dirasakan manfaatnya, meski masih banyak kendala dan permasalahan yang timbul dalam pelayanan. Nah, setelah punya asuransi BPJS, masih perlu gak sih beli asuransi lain?

Perlu diingat bahwa BPJS ada 2 macam yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Kesehatan merupakan asuransi kesehatan, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan meliputi juga asuransi kecelakaan dan investasi tabungan hari tua. BPJS Ketenagakerjaan saat ini lebih banyak ditujukan karyawan swasta.

Nah, soal asurasi kesehatan, BPJS memang sudah menanggung sebagian besar tagihan biaya RS. Bahkan jika pasien masuk RS sesuai dengan kelasnya, seharusnya tidak perlu membayar apa-apa lagi. Kecuali jika memerlukan penanganan atau obat-obat tertentu yang tidak dicakup dalam BPJS. Dapat dikatakan bahwa BPJS Kesehatan pada dasarnya memadai apalagi dengan premi murah, mulai Rp20 ribuan sampai Rp60 ribuan saja.

Bila ingin menambah perlindungan dari asuransi swasta pertimbangkan terlebih dahulu:

  • Besaran premi yang harus dibayarkan. Apakah penghasilan Anda masih memungkinkan.
  • Cakupan perlindungan asuransi. Asuransi swasta tidak membayar semua tagihan, melainkan hanya tagihan yang masih dalam batas-batas sebagaimana dijelaskan dalam polis. Bila tagihan melebihi nilai yang di-cover maka pasien harus membayar selisih tersebut.
  • Pada umumnya, nasabah asuransi swasta harus membayar tagihan terlebih dahulu, lalu meminta penggantian kemudian. Biasanya di RS tertentu yang bekerjasama dengan perusahaan asuransi, bisa melayani pasien tanpa harus menyetor deposit atau membayar terlebih dahulu. Namun fasilitas kartu asuransi juga mendapat tambahan biaya adminsitrasi yang dibayarkan bersama dengan premi.
  • Pertimbangkan fasilitas tambahan (rider). Kebanyakan orang menambahkan asuransi swasta selain memiliki BPJS karena asuransi swasta menawarkan rider antara lain perlindungan penyakit kritis. Artinya, bila nasabah terdeketsi menderita salah satu penyakit kritis, maka uang pertangungan langsung cair. Hal ini sangat penting karena biaya perawatan penyakit kritis biasanya snagat besar.
  • Kemudahan mengajukan klaim. Pastikan agen atau perusahaan asuransi memiliki catatan yang baik dalam menanganai klaim nasabahnya.

Wajib Asuransi Jiwa

Yang sering dilupakan orang adalah asuransi jiwa. Padahal, kemalangan berupa kematian sering datang tanpa didahului sakit-penyakit. Disinilah pentingnya asuransi jiwa untuk memastikan kehidupan anggota keluarga dapat tetap berjalan jika salah seorang anggota keluarga meninggal. Itulah sebabnya, kepala keluarga atau pencari nafkah utama dalam keluarga memiliki asuransi jiwa. Baca: Siapa sih yang Harus Ber-Asuransi Jiwa?

Selain itu, asuransi tidak melulu soal kesehatan. Jika Anda sudah dilindungi dengan BPJS, maka Anda bisa juga mempertimbangkan untuk mengasuransikan aset yang Anda miliki seperti kendaraan atau rumah. Bencana atau kemalangan tidak bisa diduga bukan? Sebagai informasi, sebuah perusahaan asuransi nasional saat ini menawarkan premi asuransi kebakaran hanya Rp20.000/tahun untuk pertanggungan Rp3 juta. Semakin besar pertanggungan tentu semakin besar premi.

Selain itu, saat bepergian sebaiknya pertimbangkan juga untuk mengambil asuransi perjalanan. Asuransi ini tidaklah mahal, mulai sekitar Rp20 ribuan untuk sekali perjalanan dengan pesawat terbang. Masing-masing moda angkutan memiliki besaran asuransi sendiri. Adapun tips memilih asuransi perjalanan terbaik dapat dibaca di sini.

Memiliki asuransi memang perlu, tetapi nasabah pun harus cerdas memilih mana yang penting dan perlu saja.

Comments

  1. iya, kalo dana memang ada penting untuk mengambil untuk jenis asuransi lain dalam bentuk investasi. Atau diucukupkan satu BPJS, tapi harus ada tabungan di masa tua nanti, sebut saja dana pensiun šŸ™‚ Makasih infonya.

Anda punya masukan, informasi atau komentar? Sampaikan di sini..

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: