Ada Masalah? Dipersulit? Pungli? LAPOR Saja…!

Lapor5Alkisah dahulu kala ada seorang Raja yang suka mendengar langsung dan menyelesaikan permasalahan rakyatnya. Baginda lalu membentuk sebuah tim untuk memantau langsung proses penyelesaian masalah rakyatnya termasuk yang kecil-kecil sekalipun. Untuk memudahkan menerima pengaduan dari rakyatnya yang demikian banyak dan tersebar di negeri yang begitu luas, sang raja membangun sistim aplikasi pengaduan melalui media sosial online  yang diberi nama LAPOR.

Tentu saja kisah di atas bukanlah kisah dongeng melainkan kisah nyata yang sudah dapat dinikmati dan dirasakan masyarakat Indonesia.

Lapor1

Beberapa contoh pengaduan yang tayang di situs LAPOR.

LAPOR merupakan sarana interaktif masyarakat dan pemerintah yang berbasis media sosial untuk pengawasan pembangunan, sekaligus menjadi saluran aspirasi dan pengaduan yang mudah, praktis, dan terpadu. LAPOR dipantau langsung oleh UKP4 (Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan) dan telah tehubung dengan 64 kementerian dan instansi termasuk Pemda DKI Jakarta.

Karena bersifat online, siapapun bisa langsung mengadukan permasalahan dan kesulitan yang dialaminya melalui website LAPOR, aplikasi android dan blackberry, atau sms ke nomor 1708. Pengaduan yang masuk dipantau diteruskan seketika ke unit pemerintahan terkait untuk diselesaikan secepat mungkin. Sementara laporan berupa saran, kritik atau opini akan muncul dalam twitter dan situs LAPOR.

Instansi yang bertanggung-jawab terhadap aduan yang masuk wajib memberikan jawaban dan tanggapan. Selanjutnya pelapor harus dapat menanggapi jawaban yang diberikan atas permasalahannya. Sampai permasalahan tersebut tuntas. Jika pelapor tidak memberi tanggapan dalam jangka waktu 10 hari, maka kasus tersebut dianggap telah selesai dan ditutup.

Waduh, saya mah rakyat biasa, tidak mungkin masalah saya diperhatikan…

Pendapat di atas salah besar. Setiap pengaduan ke LAPOR akan ditindaklanjuti tanpa melihat besar kecilnya skala permasalahan, sepanjang mengkuti ketentuan masing-masing saluran pengaduan yang dipakai.

Salah seorang pengadu yang dikenakan pungli sebesar Rp20 ribu saat berurusan dengan salah satu kelurahan di Jakarta Barat mengadukan permasalahannya ke LAPOR. LAporannya segera diteruskan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI yang juga segera menindaklanjuti ke Kantor Kelurahan dimaksud. Si pelapor akhirnya mendapatkan kembali uangnya sebanyak Rp20 ribu. Efek dari kejadian ini tentu saja tidak sebesar Rp20 ribu tetapi berdampak besar kepada pelayanan publik.

Lapor2

Kini masyarakat tahu ke mana harus mengadu apabila mengalami kesulitan layanan publik atau ketidakadilan. Anda mengalami masalah terkait layanan publik? Jangan takut sampaikan masalah Anda ke LAPOR. Dimanapun Anda berada, permasalahan Anda bisa langsung sampai ke baginda raja dan timnya.

Silahkan kunjungi LAPOR.GO.ID untuk informasi lebih lanjut.

Comments

  1. Ok banget ni,sy se orang supir lintas sumatra jawa,di jalan lintas sumatra banyak sekali pungli oleh oknum yg tidak bertanggung jawab.k3mana sy harus melapor kan nya terima kasih

  2. dede kurniawan says:

    Di tempat uji kir kendaraan “seluruh indonesia”, banyak sekali calo lalulalang
    Padahal banyak komplenan dari zaman majapahit ampe zaman avanger masih blm beres “kalo saya jadi petugas. Trus ga bisa beresin masalah kecil ky gini. Mending minum baygon”
    saya mengharapkan kepada para petinggi untuk membersihkan area bebas calo ditempat uji kir.
    Kalo cuman peran aktif masyarakat saja susah
    baru mau masuk aja “belum masuk” calo udah banyak yg nyamperin “kaya mau tawuran”. Harus ada peran aktif dari jajaran terkaiat.
    Kalo ga sanggup jangan lupa minum baygon.
    Hatur Nuhun

Anda punya masukan, informasi atau komentar? Sampaikan di sini..

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: