Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) -sebagaimana dilaporkan majalah Investor- menunjukkan bahwa pada akhir tahun 2013 terdapat lebih 2,73 juta penduduk Indonesia yang memiliki saldo tabungan di atas Rp100 juta, yang didiamkan di bank.
Rinciannya adalah: sekitar 1,45 juta nasabah memiliki saldo tabungan antara Rp100 – 200 juta, 965 ribu orang mempunyai saldo Rp200 – 500 juta, 403 ribu orang memiliki simpanan Rp500 juta – 1 milliar. Di lapisan miliarder terdapat 208 ribu pemilik rekening dengan saldo Rp1 milliar – 2 milliar, 108 ribu orang menyimpan masing-masing Rp2 milliar – 5 milliar dan 63 ribu orang memiliki simpanan tabungan bersaldo di atas Rp5 milliar.
Di saat jutaan penduduk Indonesia memarkir uangnya dalam bentuk tabungan, hanya terdapat sekitar 539 ribu investor reksadana, sebagaimana dicatat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini menunjukkan bahwa penduduk Indonesia belum menyadari sepenuhnya potensi keuntungan dari aktivitas berinvestais di pasar modal.
Baca juga: Mengapa sih Kita Harus Berinvestasi?
Besarnya angka-angka saldo tabungan yang diparkir di bank dapat dikatakan sebagai dana menganggur karena uang tersebut tidaklah menghasilkan apa-apa bagi pemiliknya. Dalam jangka panjang, nilai uang tersebut akan semakin menurun tergerus inflasi. Bunga bank saat ini berkisar 0-5% dipotong lagi dengan pajak 25% sehingga efektifnya hanya maksimal 3,75%. Dengan rata-rata inflasi di posisi 8,5%, nilai uang tabungan akan semakin ambruk meski angkanya bertambah. Itulah sebabnya tabungan tidaklah disebut sebagai investasi.
Supaya menjadi lebih produktif, dana menganggur tesebut sebaiknya diinvestasikan dalam berbagai portofolio investasi seperti reksadana, saham, emas, ataupun properti.
Tingkat pengembalian investasi reksadana tahun 2014 ini diperkirakan cukup menarik. Parto Kawito, Direktur Utama PT Infovesta Utama, memprediksi bahwa reksadana saham akan memimpin dengan return menarik di kisaran 16-18%, disusul reksadana campuran 12-14%, lalu reksadana pendapatan tetap di kisaran 9-10% serta reksadana pasar uang 6-7%. Masih lebih tinggi dari bunga bank bukan?
Artikel terkait: Mengenal Investasi Reksadana
Nah, untuk mendongkrak minat dan pengetahuan masyarakat supaya lebih maju dalam berinvestasi di pasar modal, OJK menggelar Gerakan Nasional Cinta Pasar Modal (GNCPM). Selain itu, OJK akan semakin mempermudah akses dan transaksi pembelian saham dan reksadana.
Semoga nasabah perbankan Indonesia dapat melihat potensi-potensi investasi sehingga dapat menghindari kerugian akibat uang yang ditinggalkan menanggur tidak produktif dalam bentuk tabungan.
Anda punya masukan, informasi atau komentar? Sampaikan di sini..