PPN Naik Menjad1 12%? Begini Cara Hitungnya.

Pemerintah telah menetapkan besaran tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN akan naik dari 11% menjadi 12% paling lambat awal Januari 2025. Dengan adanya kenaikan ini, maka jenis barang dan jasa yang terkena PPN pastinya menjadi lebih mahal.

[Read more…]