
Kini setiap orang dan UMKM bisa langsung membuat badan usaha berbentuk PT (Perseroan Terbatas) perorangan. Hal ini salah merupakan salah satu kemudahan yang dihadirkan pemerintah melalui Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 (UU Cipta Kerja) untuk mendukung kemudahan berusaha.
[Read more…]