Aneka modus digunakan orang untuk mengeruk keuntungan. UN Swissindo misalnya, selama ini menjalankan modusnya sebagai lembaga yang menjanjikan pelunasan hutang di bank. Menurut laporan sejumlah media, UN Swissindo menawarkan sejumlah voucher dan janji membayarkan hutang warga di bank. Diduga ribuan orang tertarik modus ini namun semuanya penipuan belaka.
“Masyarakat diminta membayar iuran administrasi sekitar Rp150 ribu – Rp300 ribu,” ungkap Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing. Selain janji pelunasan hutang, masyarakat yang tertarik mendaftar juga dijanjikan bantuan tunai sebesar Rp15,6 juta yang (katanya) dicairkan di Bank Mandiri.
Dengan modus ini, UN Swissindo beroperasi di sejumlah daerah. Penyebaran bisnis tipu-tipu ini cukup cepat karena masyarakat juga didoktrin untuk mencari anggota lainnya. Di Kabupaten Pinrang (Sulsel) saja, telah diidentifikasi setidaknya 900 orang yang menjadi korban.
Namun demikian, di sebuah koran lokal Sulawesi, Harian Fajar, salah seorang koordinator UN Swissindo menolak bila bisnisnya disebut penipuan. Ia tetap bertahan bahwa misi mereka membantu masyarakat terlepas dari jeratan hutang. Menurutnya, UN Swissindo juga memberikan bantuan kepada masyarakat, yang diperoleh dari harta karun Nusantara. Sayangnya tidak ada informasi lebih lanjut tentang harta dimaksud.
Purwadi, seorang warga Kudus sebagaimana dilaporkan DetikNews, menerima voucher senilai $1.200 (Rp13,6 juta) dari salah seorang pengurus UN Swissindo berusaha mencairkan voucher tersebut ke Bank Mandiri setempat. Namun bukannya menerima uang, Purwadi malah mendapat info bahwa pihak Bank Mandiri tidak memiliki kerjasama apapun dengan UN Swissindo. Ia pun pulang dengan tangan kosong.
“Secara resmi kita tidak ada kerjasama dengan organisasi yang mengaku bernama UN Swissindo,” tandas Kepala Cabang Bank Mandiri Kudus, Wuratmo, Jumat (18’8/2017).
Pemerintah pun berusaha bertindak tegas, supaya tidak jatuh korban. Salah satunya dengan memerintahkan penutupan operasional UN Swissindo.
“Pimpinannya telah menandatangani pernyataan bersedia menghentikan kegiatan,” kata Tongam dalam rilisnya, tanggal 24 Agustus 2017.
Untuk menghindari korban penipuan, masyarakat sebaiknya waspada dan selalu mengedepankan akal sehat saat menimbang tawaran bisnis atau investasi.
Anda punya masukan, informasi atau komentar? Sampaikan di sini..