
Setelah, bulan Agustus 2014 lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengidentifikasikan ada 750 perusahaan investasi penipuan, akhirnya OJK merilis daftar 262 nama perusahaan ilegal tersebut (7/11). Kebanyakan diantara perusahaan tersebut melakukan aksinya dengan modus MLM, investasi valas, investasi emas, sampai perkebunan dan peternakan. Bahkan ada juga usaha yang menggunakan kedok agama untuk memuluskan aksinya [Read more…]





