Kisah perkenalan online yang berujung derita semakin marak. Kali ini nasib malang menghampiri Gadis (nama disamarkan), cewek berusia 24 tahun yang sehari-harinya berprofesi sebagai Sales Promotion Girl (SPG) di salah satu mal kota Bandung. Nasib tragisnya bermula dari perkenalan dengan seseorang di facebook. Perkenalan online itu membuat keduanya akrab walau belum bertemu muka.
Suatu hari, sang kekasih (sebut saja Niger) yang belakangan diketahui adalah lelaki berwarganegaraan Nigeria, mengajak Gadis bertemu. Tidak tanggung-tanggung, Gadis diminta menemuinya di Malaysia. Singkat kata, dengan hati berbunga Gadis pun terbang ke Kuala Lumpur untuk menemui sang kekasih. Di sana mereka menghabiskan waktu dengan makan-makan dan berjalan-jalan layaknya pasangan kekasih. Suatu hari, Niger menyuruh Gadis untuk berangkat ke China menemui salah seorang rekannya di sana untuk mengambil paket kosmetik. Niger tidak bisa ikut dengan alasan bermasalah dengan passport. Gadis pun berangkat dan mengambil paket kosmetik di China.
Baca juga: Kenali Penipuan Kenalan Online
Sekembali dari China, Gadis tidak lagi bertemu Niger di Kuala Lumpur. Niger beralasan sibuk. Gadis pun diminta untuk langsung ke Jakarta. Tanpa curiga, Gadis terbang ke Jakarta dengan pesawat Malaysia Airlines MH717 pada tanggal 05 September 2014. Di Bandara Soekarno Hatta, para petugas Bea Cukai mencurigai 631 paket krim kosmetik yang dibawa Gadis. Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa kemasan kosmetik yang apik nan manis tersebut berisi psikotropika jenis shabu (methamphetamine) yang merupakan zat terlarang di Indonesia. Total shabu yang dibawa Gadis adalah 5.046gr, jumlah yang sangat besar dan bisa dikonsumsi oleh ribuan orang.
Gadis terkejut tak terkira. “Gadis syok pas diperiksa oleh petugas petugas Bea Cukai begitu tahu ada shabu dalam krim kosmetik yang dibawanya,” kata Helmi Sofyan, humas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta dalam press release yang digelar tanggal 25 September 2014. Sayangnya Helmi tidak menyinggung bagaimana keteledoran Bea Cukai Malaysia di bandara Kuala Lumpur sehingga barang haram tersebut sering terangkut ke Indonesia.

Penyesalan. Gadis bersama para penyelundup narkoba yang ditangkap Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta di awal September 2014. (foto: Detik.com)
Pihak Bea Cukai kemudian melakukan pengembangan kasus, bekerja sama dengan pihak kepolisian dan BNN. Alhasil, petugas menangkap NR (26) warga negara Malaysia, dan 3 pria Indonesia masing-masing AM (41), AS ( 21), dan NA (23). Terhitung sudah 57 WNI dan 28 warga negara asing penyelundup narkoba yang ditangkap Bea Cukai Bandara Sokearno Hatta sejak awal Januari hingga September 2014.
Artikel terkait: Aneka kasus penipuan via Facebook
Karenanya Helmi mengingatkan bahwa kasus penipuan nigeria semacam ini sangat marak dan bisa terjadi pada siapa saja bila tidak waspada. “Udah sering modus seperti ini. Sampai ada yang dinikahin dan hamil, disuruh bawa narkoba, udah pernah. Entah itu dipacari, atau janji dinikahi itu paling gampang supaya perempuan itu mau (mengikuti perintah pacarnya),” papar Helmi.
Hukuman berat menanti Gadis yang hanya bisa menyeka air mata saat hadir di press release bersama 13 orang lainnya yang ditangkap Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta dalam minggu kedua bulan September 2014 ini. Perkenalan online bisa membawa petaka, jika tidak disertai kewaspadaan yang cukup.
Anda punya masukan, informasi atau komentar? Sampaikan di sini..