“Lho, kenapa investasi saya cuma segini? Kan saya tidak pernah klaim asuransi,” kurang lebih demikian keluh seorang nasabah melalui surat pembaca di sebuah harian nasional. Ia rupanya mengambil tabungan investasi dengan embel-embel asuransi yang ditawarkan sebuah bank.
Menjadi nasabah tabungan asuransi memang memerlukan sedikit ketelitian dari Anda sebagai nasabah. Jika tidak, pertanyaan yang sama bisa saja menghantui Anda juga.
Seiring semakin meningkatnya minat masyarakat akan investasi dan asuransi, pihak perbankan saat ini gemar menawarkan paket tabungan yang diberi tawaran bunga lebih tinggi dan terkadang perlindungan asuransi. Temanya pun beraneka rupa antara lain tabungan rencana, tabungan pendidikan, tabungan pensiun, dan sebagainya. Sayangnya minat tinggi sering tidak disertai keinginan untuk mengetahui lebih detail.
Jika hanya tabungan berbunga lebih tinggi, peluang kesalahpahaman tidaklah terlalu besar karena nasabah dapat menghitung proyeksi perkembangan investasinya sendiri. Namun, jika tabungan investasi mengandung fasilitas perlindungan asuransi,
maka nasabah mesti teliti dan cerewet bertanya. Terlebih jika nasabah berorientasi investasi alias sangat mengharapkan perkembangan nilai dana yang diinvestasikannya di tabungan tersebut.
Hal-hal yang harus diketahui pada tabungan investasi plus asuransi adalah:
- Tidak semua uang yang Anda setor dialokasikan ke tabungan investasi. Sebagian dipotong untuk premi asuransi. Biasanya pemotongan ini cukup besar di awal periode menabung sehingga nilai investasi terlihat jauh lebih kecil dari yang disetor.
- Perkembangan nilai investasi tidak selalu sesuai dengan gambaran proposal yang ditawarkan. Bisa naik turun sesuai dengan kebijakan penempatan dana investasi program tersebut. Kecuali jika tawaran tabungan tersebut menjanjikan bunga tetap, maka perkembangan investasi tabungan dapat diprediksi.
- Biaya-biaya tabungan, jika ada.
Semua hal-hal di atas mempengaruhi perkembangan investasi Anda. Jika Anda menabung Rp500 ribu sebulan, belum tentu investasi Anda akan mencapai Rp6 juta dalam setahun, karena sebagian dana investasi dipotong untuk premi asuransi. Jika Anda sudah menyadari hal ini, pahami pula besaran perlindungan asuransi yang dicakup oleh tabungan tersebut. Apakah cukup signifikan untuk Anda atau tidak.
Dalam menghadapi pertimbangan-pertimbangan yang mungkin membingungkan tersebut, kami menyarankan untuk mengenali dan menentukan tujuan Anda menabung di bank. Apakah Anda ingin menabung, berinvestasi atau asuransi.
- Jika hanya ingin menyimpan uang, maka menabunglah seperti biasa.
- Jika ingin membiakkan uang, maka gunakanlah program-program investasi lain yang mudah diperoleh di bank seperti deposito atau reksadana. Selanjutnya Anda bisa mencoba aneka pilihan investasi lainnya juga sesuai tujuan investasi Anda.
- Jika ingin berasuransi, maka pilihlah asuransi yang tepat untuk Anda. Mengingat, sejumlah asuransi juga ikut menawarkan paket investasi (unit link), masalah yang sama di atas bisa timbul jika Anda tidak menyadari tujuan Anda dari awal. Investasi atau asuransi?
Membeli produk bundling (gabungan) seperti asuransi + investasi memang tidak bisa maksimal memberikan manfaat keduanya. Uang investasi yang dipotong sebagian untuk premi tidak akan dikembalikan walau Anda tidak pernah mengklaim asuransi. Itulah sebabnya sejumlah penasehat keuangan malah dengan tegas menyatakan agar investasi dan asuransi dipisahkan, jangan dibeli dalam satu produk. Bila berasuransi, ambillah produk asuransi murni, lalu berinvestasilah di produk investasi tanpa embel-embel asuransi. Dengan demikian, Anda bisa mengharapkan hasil maksimal dari keduanya.
Baca juga: Tepatkah Mempersiapkan Dana Pendidikan Anak dengan Asuransi?
Meskipun demikian, keputusan tetap di tangan Anda, apalagi pihak investasi dan asuransi kini juga selalu menyesuaian dengan perkembangan pengetahuan masyarakat sehingga mereka pun menyesuaikan produk-produk mereka dengan kebutuhan masyarakat. Lagipula produk bundling investasi + asuransi merupakan sarana mudah bagi masyarakat untuk berinvestasi sekaligus berasuransi.
Yang penting Anda paham seutuhnya dan memilih produk sesuai dengan kebutuhan dan maksimalkan untuk mencapai tujuan finansial Anda. Dalam tabungan investasi asuransi yang ditawarkan pihak bank, biasanya tidak banyak pilihan bagi nasabah selain mengikuti porsi investasi asuransi yang ditawarkan. Tetapi produk asuransi unit link bisa diatur besaran investasi dan asuransi sesuai keinginan nasabah. Jika ingin memperbesar cakupan proteksi, maka minimalkan porsi investasi.
Demikian juga sebaliknya, porsi investasi dapat diperbesar dengan meminimalkan premi asuransi. Tetapi kalau cakupan perlindungan asuransi diperkecil, berarti tujuan Anda bukan lagi berasuransi melainkan investasi. Pada posisi ini lebih baik Anda pindah ke reksadana atau pilihan investasi lainnya.
Saran pamungkas kami, jadilah nasabah yang teliti dan cerewet sebelum menandatangani surat investasi atau asuransi.
duh, pusing ya. kemaren ditawari tabungan investasi. Karena bingung, aku jawab “besok aja” hihihihi